​Oleh: Redaksi

​Ada paradoks yang menggelikan sekaligus memprihatinkan di lorong-lorong birokrasi kita hari ini. Di satu sisi, para pejabat berlomba-lomba memamerkan slogan “Berakhlak”, “Transparan”, dan “Anti-Korupsi” di baliho-baliho besar yang menyesaki perempatan jalan. Namun, di sisi lain, wajah mereka mendadak merah padam, gerah, bahkan meradang, ketika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mereka diulas dan disajikan ke publik oleh media.

​Fenomena ini bukan barang baru, tapi eskalasinya kian terasa, terutama di daerah-daerah berkembang seperti Pangandaran. Ketika media menjalankan tugas sucinya sebagai anjing penjaga (watchdog) dengan membedah data publik yang sah, respons yang diterima sering kali bukan klarifikasi yang elegan, melainkan resistensi. Mulai dari sindiran halus di grup WhatsApp, blokir nomor telepon, hingga tuduhan bahwa media sedang “mencari kesalahan” atau melakukan “pembunuhan karakter”.

​Pertanyaannya sederhana: Jika harta itu diperoleh dengan halal, keringat sendiri, dan nalar matematika yang wajar, mengapa harus gerah? Bukankah transparansi adalah harga mati yang sudah ditandatangani saat sumpah jabatan diucapkan di bawah kitab suci?

​LHKPN: Antara Formalitas dan Realitas

​Sejak Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN disahkan, LHKPN seharusnya menjadi instrumen kontrol, bukan sekadar tumpukan kertas pelengkap syarat administrasi. Sayangnya, bagi sebagian birokrat, mengisi LHKPN tak ubahnya seperti menggugurkan kewajiban. Asal lapor, asal ada tanda terima, selesai.

​Masalah muncul ketika jurnalis mulai melakukan kerja verifikasi. Jurnalis tidak sekadar menyalin angka. Kami membandingkan. Kami menghitung. Kami melihat “akrobat” angka yang sering kali tidak masuk akal.

​Bagaimana mungkin seorang pejabat eselon di daerah, dengan gaji pokok dan tunjangan kinerja yang terukur, bisa memiliki lonjakan harta miliaran rupiah hanya dalam satu atau dua tahun menjabat? Bagaimana mungkin aset tanahnya bertambah luas di lokasi-lokasi strategis, sementara di saat yang sama daerah yang dipimpinnya sedang berteriak soal defisit anggaran dan penundaan pembayaran gaji honorer?

​Inilah titik “gerah” itu bermula. Ketika angka-angka di atas kertas dipandingkan dengan gaya hidup (lifestyle) dan kondisi riil ekonomi daerah, ketimpangan itu mencolok mata. Media tidak sedang mengarang cerita fiksi; media hanya menyodorkan cermin. Dan rupanya, banyak pejabat kita yang takut melihat bayangannya sendiri di cermin itu.

​Mentalitas Feodal di Era Digital

​Kegusaran pejabat saat LHKPN-nya diunggah media menunjukkan masih bercokolnya mentalitas feodalistik di alam bawah sadar birokrasi kita. Mereka menganggap posisi pejabat adalah sebuah privilese yang tak boleh diusik, bukan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan hingga ke sen-sen terakhir.

​Mereka lupa, atau pura-pura lupa, bahwa LHKPN adalah dokumen publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyediakan situs e-LHKPN yang bisa diakses oleh siapa saja, mulai dari profesor hingga tukang ojek, selama mereka punya kuota internet.

​Ketika media menyajikannya dalam bentuk berita yang mudah dibaca, mengubah deretan angka yang membosankan menjadi narasi perbandingan yang tajam, media sedang melakukan edukasi publik. Media memberi tahu rakyat: “Inilah profil kekayaan pelayan kalian.”

​Marahnya pejabat terhadap pemberitaan LHKPN adalah bentuk kegagalan memahami demokrasi digital. Di era pasca-kasus Rafael Alun Trisambodo, mata publik semakin liar dan jeli. Netizen tidak butuh audit forensik untuk mencium bau amis; mereka cukup membandingkan foto jam tangan di Instagram pejabat dengan data LHKPN yang dilaporkan.

Ketika media lokal mengangkat ini, pejabat merasa “ditelanjangi”. Padahal, mereka sendirilah yang enggan berpakaian jujur sejak awal.

​Momok Bernama “Gaya Hidup”

​Salah satu alasan utama mengapa pejabat gerah adalah ketakutan akan ekspose gaya hidup keluarga. Sering kali, LHKPN yang dilaporkan “sederhana” bertolak belakang dengan pameran kemewahan istri atau anak di media sosial.

​Di daerah wisata seperti Pangandaran, di mana kesenjangan ekonomi bisa terlihat jelas antara pemilik modal dan nelayan atau petani, pameran kemewahan pejabat adalah api dalam sekam. Publik sedang sensitif. Defisit anggaran daerah membuat rakyat menderita; bansos tersendat, insentif RT/RW tertunda dan lain-lain.

​Dalam konteks psikologi massa seperti ini, berita tentang LHKPN pejabat yang fantastis adalah pemicu kemarahan sosial. Pejabat tahu ini. Itulah sebabnya mereka lebih suka LHKPN itu terkubur dalam database KPK yang sepi pengunjung, ketimbang menjadi headline berita yang dibagikan ribuan kali di Facebook atau grup WhatsApp warga.

​Ketidaknyamanan mereka bukan karena datanya salah. Justru karena datanya benar, atau sebaliknya: karena datanya terlalu benar untuk disembunyikan, atau terlalu bohong untuk dipercayai.

​Media Bukan Musuh, Tapi Mitra Kritis

​Penting untuk ditegaskan, jurnalis tidak memiliki tendensi personal untuk menjatuhkan karier seseorang. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Ketika seorang pejabat publik memiliki kekayaan yang wajar, linier dengan profil pendapatannya, dan transparan melaporkannya, media justru akan mengapresiasinya sebagai contoh integritas.

​Namun, ketika ada anomali, tugas jurnalis adalah bertanya. Mengapa aset tanah melonjak tajam saat ada proyek pembebasan lahan pemerintah? Mengapa ada hutang miliaran yang tiba-tiba lunas dalam setahun?

Pertanyaan-pertanyaan ini “panas”, ya. Tapi itulah fungsi pers.

​Bagi pejabat yang bersih, pemberitaan LHKPN seharusnya menjadi ajang pembuktian integritas. “Silakan periksa, harta saya bersih,” seharusnya begitu mentalitasnya. Bukan malah kasak-kusuk menelepon pemimpin redaksi minta berita diturunkan, atau mengerahkan orang untuk mengintimidasi wartawan.

​Jalan Sunyi Integritas

​Ke depan, transparansi tak bisa lagi ditawar. Di Pangandaran, maupun di daerah lain di Indonesia, masyarakat semakin cerdas. Mereka tidak lagi silau dengan mobil dinas mengkilap atau seragam necis. Mereka bertanya: “Dari mana uangnya?”

​Bagi para pejabat, berhentilah bersikap alergi. Rasa gerah itu adalah sinyal bahwa ada yang salah dalam tata kelola etika publik anda. Jika anda tidak ingin kepanasan, jangan bermain api. Jika anda tidak ingin harta kekayaan anda menjadi konsumsi publik, jadilah pengusaha swasta, jangan jadi pejabat negara.

​Menjadi pejabat publik di era keterbukaan berarti menyerahkan sebagian privasi, termasuk privasi finansial, ke tangan publik. Itu adalah kontrak sosialnya. Jika tidak siap dengan konsekuensi itu, mundurlah.

​Biarkan LHKPN menjadi alat uji kejujuran, bukan sekadar kertas sampah yang membuat anda gerah saat dibaca rakyat. Ingat, gaji anda, tunjangan anda, bahkan bensin mobil dinas anda, dibayar oleh keringat rakyat yang berhak tahu: seberapa kaya pelayan mereka hari ini?