PANGANDARAN, CEKBER.com – Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tongkang batubara di kawasan pesisir dinilai lamban. Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangandaran belum mengambil tindakan taktis dan memilih berlindung di balik proses pengujian laboratorium yang tak kunjung usai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pangandaran, Irwansyah, berdalih bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak karena hasil uji sampel komoditas energi kotor tersebut masih tertahan di tingkat provinsi. Menurutnya, pengujian itu diserahkan kepada pihak ketiga.
”Tadi sudah dihubungi dari provinsinya. Untuk uji lab belum keluar dari pihak ketiganya,” ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Senin 6 Juli 2026.
Saat didesak mengenai kepastian waktu dan transparansi hasil, Irwansyah hanya bisa memperkirakan tanpa ada tanggal pasti. “Mudah-mudahan kalau tidak besok, lusa keluarnya,” kata dia.
Di sisi lain, saat disinggung mengenai langkah pemulihan bagi warga pesisir yang telanjur merugi, Irwansyah menyebut urusan ganti rugi kini tengah diproses oleh instansi lain.
“Untuk kompensasi sedang didata oleh dinas kelautan bagi para pengusaha dan nelayan yang terdampak,” ujarnya.
Menggantung Nasib Nelayan dan Pariwisata Pangandaran
Ketidakpastian hukum ini memicu kritik keras dari berbagai aktivis lingkungan dan komunitas nelayan lokal. Upaya pendataan kompensasi dinilai sekadar langkah peredam di hilir, sementara akar masalah pencemaran di hulu justru dibiarkan mengambang tanpa ketegasan.
Pemerintah daerah terkesan gamang dan mengulur waktu, padahal dampak penurunan kualitas air dan ancaman kerusakan ekosistem laut sudah kasat mata di area perlintasan kapal.
Pesisir Pangandaran, yang selama ini menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional sekaligus magnet pariwisata utama Jawa Barat, kini dihantui limbah hitam batubara.
Kelambanan DLH dalam merilis hasil baku mutu air dinilai merugikan warga, karena membiarkan aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut terus berjalan tanpa evaluasi berkala yang transparan.
Hingga berita ini ditulis, dampak tumpahan batubara di kawasan tersebut masih memicu polemik. Publik kini menunggu apakah hasil laboratorium yang dijanjikan tersebut akan dibuka secara jujur ke pemangku kepentingan, atau justru menjadi instrumen birokrasi untuk meredam tuntutan warga tanpa ada sanksi tegas bagi pelaku pencemaran.






Tinggalkan Balasan