PANGANDARAN, CEKBER.com – Praktik tata kelola rantai pasok bahan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan. Dugaan monopoli dan penyingkiran Pemasok lokal mengemuka setelah Karang Taruna setempat melayangkan surat aduan resmi ke Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran.

​Langkah tersebut memicu peninjauan langsung oleh legislatif untuk menelusuri kejanggalan dalam keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), petani lokal, hingga pelaku UMKM dalam penyediaan kebutuhan program gizi tersebut.

​DPRD Sebut Miskomunikasi, Karang Taruna Desak Audit

​Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu menilai, gesekan yang terjadi di lapangan sebatas akibat saluran komunikasi yang tersumbat antara pengelola SPPG, BUMDes, dan Karang Taruna. Sri menyebut BUMDes Sindangwangi memang sempat terhenti dari rantai pasok, tetapi masalah tersebut dinilai dapat diselesaikan melalui musyawarah.

​”Untuk sementara sudah clear. Kurang komunikasi saja,” ujar Sri saat melakukan pemantauan di lokasi, Kamis 3 September 2026.

​Namun, narasi “miskomunikasi” itu dibantah keras oleh Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Padna. Menurutnya, aduan ke dewan dibuat berdasar keluhan konkret para petani melon, BUMDes, dan UMKM yang mendadak diputus dari rantai suplai.

Padna mengendus adanya intervensi harga serta indikasi sengaja melambatkan respon (slow respon) dari pihak yayasan pengelola SPPG.

​”Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan kesalahan komunikasi, tapi pihak dari yayasan sudah slow respons dan mulai ada dugaan intervensi harga terkait suplai sebelumnya agar tidak lagi bisa menyuplai,” kata Padna.

​Ia juga mencurigai adanya upaya pengambilalihan rantai pasok oleh yayasan melalui pembentukan wadah bisnis baru. Atas dasar itu, Karang Taruna meminta DPRD tidak sekadar melakukan pemantauan formalitas, melainkan mendorong audit menyeluruh terhadap pengelolaan yayasan.

​Pengelola SPPG Tepis Tuduhan Monopoli

​Merespons tudingan tersebut, perwakilan pengelola SPPG Sindangwangi, Advi, membantah adanya praktik monopoli maupun pemusatan vendor. Ia mengklaim saat ini ada 27 pemasok yang terikat kerja sama resmi, baik untuk komoditas pangan maupun kebutuhan operasional harian.

​”Monopoli enggak ada di kami, alhamdulillah. Semua supplier yang di luar koperasi itu ada MoU-nya jelas, administrasinya jelas, dan laporannya juga jelas,” kata Advi.

​Terkait perubahan sistem pasokan, Advi menjelaskan, pengelola memang melakukan evaluasi dan kini mengalihkan koordinasi melalui bentuk koperasi. Ia menegaskan koperasi tersebut tidak memiliki keterikatan kepemilikan dengan yayasan.

Mengenai BUMDes Sindangwangi, pengelola berjanji akan merangkul kembali BUMDes dan UMKM lokal setelah pembenahan manajemen internal selesai.