GAGASAN – Peringatan Hari Jadi ke-14 Kabupaten Pangandaran pada Oktober 2026 mendatang menyajikan rangkaian acara yang amat padat. Mengusung tagline “Pangandaran Melesat” serta tema “Ngahiji dina Rasa Ngawujud dina Karya, Mawa Pangandaran Melesat Nepi ka Jaya”, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tampak berniat menggelar pesta rakyat yang megah.
Mulai dari ziarah tokoh, berbagai kejuaraan olahraga, parade kebudayaan seperti Pangandaran Icon Carnaval dan Ronggeng Amen, hingga panggung hiburan yang menghadirkan artis nasional. Namun, di balik riuk pikuk selebrasi tersebut, dokumen Rencana Anggaran Peringatan Milangkala ke-14 menyimpan cerita lain yang patut dicermati secara kritis.
Mengurai Angka: Rp1,99 Miliar untuk Sebuah Perayaan
Berdasarkan dokumen proposal panitia, total biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan rangkaian hari jadi ini mencapai angka yang fantastis: Rp1.993.252.050 (mendekati Rp2 miliar). Dari jumlah tersebut, alokasi yang dibebankan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disiapkan sebesar Rp839,07 juta, sementara sisanya—sekitar Rp1,15 miliar—diharapkan tertutupi dari dana non-APBD atau sponsorship pihak ketiga.
Secara kasat mata, alokasi APBD ratusan juta rupiah untuk perayaan yang berlangsung beberapa minggu ini mengundang tanda tanya terkait efisiensi penganggaran publik. Beberapa item pengeluaran tampak terlampau besar jika dibandingkan dengan urgensinya bagi masyarakat luas:
Rapat Paripurna Istimewa: Menyedot anggaran APBD hingga Rp121.000.000 hanya untuk satu sesi persidangan seremonial.
Hiburan Malam & Artis Nasional: Kegiatan Harmoni Milangkala dan penampil artis nasional memakan biaya hingga Rp606,4 juta (gabungan APBD dan Non-APBD).
Pangandaran Icon Carnival: Membutuhkan alokasi APBD sebesar Rp135,8 juta.
Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) & Tabligh Akbar: Bergantung sepenuhnya pada alokasi non-APBD senilai lebih dari Rp240 juta.
Ketergantungan Sponsorship dan Beban Daerah
Langkah panitia membebankan 57,9% anggaran (Rp1,15 miliar) kepada pihak sponsor atau dana non-APBD berpotensi menimbulkan celah baru. Di satu sisi, langkah ini tampak seperti upaya menghemat APBD. Namun di sisi lain, penggalangan dana sponsor dalam jumlah besar oleh panitia yang diisi oleh pejabat birokrasi daerah dapat menciptakan beban tersendiri bagi para pelaku usaha, BUMD, maupun mitra swasta di Pangandaran.
Apakah partisipasi sponsor tersebut murni dorongan komersial profesional, ataukah ada soft pressure keberlanjutan izin usaha di wilayah pesisir? Transparansi pengelolaan dana non-APBD ini harus dipastikan agar tidak menjadi ajang kompromi tata kelola pemerintahan (clean governance).
Antara Visi “Mendunia” dan Realita Warga
Visi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran menekankan pada keberlanjutan wisata hingga mendunia serta penguatan ekonomi masyarakat. Pariwisata Pangandaran yang mencatat 3,95 juta kunjungan wisatawan memang merupakan motor utama daerah. Namun, menjustifikasi pesta bernilai miliaran rupiah atas nama promosi wisata perlu diuji relevansinya.
Apakah anggaran hampir Rp2 miliar untuk seremoni, lomba kasti, hingga panggung musik benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan 452 ribu penduduk Pangandaran? Ataukah anggaran tersebut jauh lebih bermakna jika disalurkan langsung untuk perbaikan fasilitas umum, penataan kebersihan kawasan pantai, atau subsidi nelayan dan petani yang menjadi pilar ekonomi riil?
Peringatan milangkala sejatinya adalah momen refleksi dan evaluasi kritis terhadap capaian pembangunan. Jangan sampai selebrasi tahunan ini hanya menjadi panggung pencitraan elastis birokrasi, di saat rakyat kecil hanya mendapatkan sisa kemeriahan semalam. ***






Tinggalkan Balasan