GAGASAN – ​Usia 14 tahun bagi sebuah kabupaten semestinya menjadi titik pijak menuju kedewasaan tata kelola pemerintahan. Kematangan itu idealnya tecermin pada kebijakan yang rasional, sehat secara fiskal, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur serta warganya. Namun, potret yang tersaji di Kabupaten Pangandaran belakangan ini justru mempertontonkan sebuah ironi yang mengoyak akal sehat.

​Di satu sisi, perayaan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran digelar dengan gegap gempita dan penuh kemeriahan. Namun di balik panggung pesta itu, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus menelan kenyataan pahit. Hak mereka pupus; Pemerintah Kabupaten meniadakan TPP, tidak dianggarkan, dan resmi dihapus selama empat bulan (September, Oktober, November, dan Desember).

​Penghapusan Hak di Tengah Pesta

​Keputusan Pemkab Pangandaran meniadakan TPP selama sepertiga tahun adalah pukulan telak bagi urat nadi perekonomian para abdi negara. Harus dipahami, bagi mayoritas ASN di daerah, TPP bukanlah uang saku untuk foya-foya. TPP adalah instrumen penyambung hidup yang sudah masuk dalam pos-pos pengeluaran wajib keluarga. Mulai dari melunasi cicilan bank, biaya pendidikan anak, hingga menutupi lonjakan harga kebutuhan pokok.

​Tragisnya, rintihan dan kegelisahan para ASN ini seolah tertutup oleh bisingnya panggung hiburan dan euforia perayaan Milangkala. Publik dihadapkan pada tontonan yang amat kontradiktif: Bagaimana sebuah daerah bersolek dan berpesta merayakan hari jadinya, sementara keringat para pekerja di balik mesin pemerintahannya sengaja diabaikan dan dihapus dari buku anggaran?

​Menggugat Nir-Empati dan Prioritas Anggaran

​Kondisi ini memantik satu gugatan mendasar: di mana letak nalar dan prioritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran? Kebijakan fiskal yang waras seharusnya menempatkan hak-hak dasar pegawai di urutan teratas. Jika alasan yang diajukan adalah defisit kas daerah atau rasionalisasi anggaran, mengapa kapak efisiensi itu justru ditebaskan ke leher ASN, sementara kegiatan seremonial seperti Milangkala tetap memancarkan kemeriahan?

​Memaksakan sebuah perayaan di tengah kebijakan tidak menganggarkan hak pegawai adalah bentuk nir-empati dan krisis kepekaan dari elite birokrasi. Jika memang kas daerah sedang “berdarah-darah” hingga mengharuskan TPP dihapus selama empat bulan, Pemkab seharusnya memiliki sense of crisis. Perayaan Milangkala idealnya dikemas dalam bentuk kesederhanaan, doa bersama, atau refleksi keprihatinan, bukan malah memamerkan kemeriahan semu.

​Kado Terburuk di Usia Remaja

​Keberhasilan seorang kepala daerah dan jajaran birokrasinya tidak diukur dari seberapa gemerlap pesta rakyat yang diselenggarakan. Indikator paling fundamental adalah kemampuan mengurus dapur pemerintahannya sendiri dengan sehat. ASN adalah motor utama penggerak pelayanan publik. Jika motor ini mogok karena bahan bakarnya dicabut paksa, lantas pelayanan publik prima seperti apa yang hendak ditawarkan kepada masyarakat Pangandaran?

​Kebijakan meniadakan TPP selama empat bulan di penghujung tahun ini menjadi kado terburuk sepanjang sejarah Milangkala Pangandaran. Pesta kembang api mungkin bisa menerangi langit pesisir selatan semalaman, namun kemeriahan itu tidak akan pernah sanggup menutupi muramnya wajah tata kelola anggaran yang gagal memanusiakan aparaturnya sendiri.