BERITA PANGANDARAN – Jalan akses wisata menuju Madasari dan Batukaras melalui Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, tercemar bau menyengat yang mengganggu para pengguna jalan.
Bau tak sedap tersebut diduga berasal dari aktivitas pembangunan tambak ilegal di kawasan sempadan Pantai Legokjawa.
Aktivis dari Masyarakat Peduli Lingkungan dan Maritim Pangandaran Yosep Syaifull mengatakan, tambak tersebut dibangun di atas lahan konservasi penyu, yang seharusnya dilindungi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pangandaran.
“Saya meminta Pemkab Pangandaran beserta Satpol PP dan seluruh dinas terkait untuk segera menertibkan aktivitas tambak yang dibangun di sempadan Pantai Legokjawa, yang diduga menjadi sumber bau menyengat di jalan akses wisata,” kata Yosep.
Yosep menyebutkan, sepanjang kawasan sempadan Pantai Legokjawa seharusnya difungsikan sebagai tempat konservasi penyu, bukan untuk aktivitas budidaya atau pembangunan tambak. Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan jangka panjang akibat pembiaran tambak ilegal ini.
“Kami mendesak Pemkab untuk melakukan penertiban seluruh tambak yang berpotensi merusak lingkungan. Jika tidak, ekosistem pesisir dan masa depan kawasan ini akan terancam,” ucapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Yosep menyatakan bahwa pihaknya bersama Masyarakat Peduli Lingkungan dan Maritim Pangandaran siap melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke Kantor Bupati Pangandaran.
“Kalau tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, kami berencana menggelar demonstrasi di lokasi tambak dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.