PANGANDARAN, CEKBER.com – Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin membeberkan sejumlah evaluasi strategis terkait arah pembangunan Kabupaten Pangandaran. Pernyataan tajam ini disampaikan secara langsung dalam kegiatan “Evaluasi dan Refleksi 14 Tahun Pangandaran” yang diselenggarakan oleh Komunitas Masyarakat Pangandaran Sauyunan (KOMPAS) di Sagati Margacinta, Sabtu 31 Oktober 2026.
Dalam acara yang mengusung tema “Merajut Kebersamaan Untuk Kemajuan Pangandaran” tersebut, Asep menegaskan, ruang evaluasi publik semacam ini sangat penting agar pemerintah daerah tidak antikritik atau terbawa perasaan (baper) dalam menyikapi masukan.
Meski memberikan apresiasi atas cepatnya pembangunan jalan di awal masa jabatan Bupati Jeje Wiradinata, Asep tetap memberikan catatan kritis komprehensif. Sorotannya mencakup standarisasi infrastruktur, penyelesaian konflik agraria, hingga komitmen terhadap kelestarian ekologi pariwisata.
Evaluasi Standar Infrastruktur dan Aksesibilitas Desa
Terkait pembangunan fisik, Asep menyoroti persoalan standarisasi tata ruang dan jalan primer di Kecamatan Langkaplancar yang dinilai belum sepenuhnya ideal.
Infrastruktur akses menuju SPBU saat ini belum memenuhi standar, terbukti dari ketidakmampuan jalan menampung kendaraan besar seperti truk tangki berkapasitas 8 hingga 16 kiloliter.
Pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah, mengingat aksesibilitas di wilayah pelosok dan pedesaan yang masih terbatas.
Untuk mengatasi masalah ini, Asep mendorong adanya kebijakan perubahan status jalan Kabupaten menjadi jalan provinsi agar proses pelebaran dan perbaikan jalan dapat dilakukan secara maksimal.
Pelopor Reforma Agraria dan Penanganan Konflik Lahan
Pada sektor pertanahan, Asep mengungkapkan, Pangandaran mencetak sejarah sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pendataan dan pemanfaatan tanah telantar.
- Kebijakan daerah ini sejalan dengan mandat percepatan reforma agraria yang tertuang dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023.
- Pemerintah daerah telah merespons hal ini dengan membentuk Tim Terpadu Reforma Agraria pada tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh bupati.
- Tim terpadu ini mendesak untuk segera dioptimalkan geraknya, mengingat saat ini terdapat lebih dari 25 kasus konflik lahan masyarakat yang telah dilaporkan ke DPRD Pangandaran.
Komitmen Pariwisata Berkelanjutan dan Ekologi
Sebagai kawasan wisata unggulan, Asep mengingatkan bahwa pengelolaan pariwisata harus berpegang teguh pada prinsip keberlanjutan dan kelestarian ekologi.
Pembangunan destinasi harus berpedoman pada konsep 3A, yaitu Atraksi yang bersumber dari anugerah alam, Aksesibilitas antar-destinasi yang mumpuni, serta Amenitas atau fasilitas pendukung.
Dari total 91 kilometer garis pantai Pangandaran, Asep mengusulkan formula pemanfaatan lahan dengan komposisi 60 persen mutlak untuk kawasan konservasi dan 40 persen untuk pemanfaatan wisata.
Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dengan alam (Hablum Minal Alam), agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari potensi kerusakan serta bencana di masa depan.
Di akhir pandangannya, Asep menyambut positif hadirnya ruang dialog dan refleksi yang diinisiasi oleh KOMPAS ini. Ia berharap seluruh kritik dan masukan strategis yang lahir dari masyarakat dapat bermuara pada satu tujuan akhir, yaitu terwujudnya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh warga Pangandaran.






Tinggalkan Balasan