PANGANDARAN, CEKBER.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, meminta masyarakat mewaspadai keberadaan situs web palsu yang mengatasnamakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran. Situs dengan alamat dprdpangandaran.org tersebut dipastikan bukan merupakan kanal resmi milik pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Pangandaran Tonton Guntarai mengatakan, temuan ini bermula dari hasil pemantauan Tim Pangandaran Saber Hoaks. Berdasarkan verifikasi digital, situs fiktif tersebut mencoba meniru identitas lembaga negara untuk menyesatkan publik.
Perbedaan Situs Resmi dan Palsu
Diskominfo menegaskan, kanal informasi resmi DPRD Kabupaten Pangandaran yang sah hanya dapat diakses melalui alamat: https://dprd.pangandarankab.go.id
”Sesuai aturan, seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan domain .go.id. Penggunaan domain ini melalui proses verifikasi administrasi yang ketat, sehingga keasliannya terjamin,” tulis keterangan resmi Diskominfo Pangandaran, Kamis 19 Februari 2026.
Sebaliknya, domain umum seperti .org, .com, atau .net dapat didaftarkan oleh siapa pun tanpa memerlukan persyaratan khusus dari pemerintah. Hal ini membuat situs-situs tersebut rentan disalahgunakan untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Konten Fiktif dan Bahaya Keamanan
Selain alamat domain yang tidak resmi, konten di dalam situs dprdpangandaran.org juga ditemukan tidak valid. Informasi mengenai profil pimpinan, daftar anggota DPRD, hingga laporan kegiatan yang tercantum di sana dipastikan fiktif.
Masyarakat diimbau untuk tidak berinteraksi dengan situs palsu tersebut demi menghindari risiko keamanan digital.
”Masyarakat diminta tidak memasukkan data pribadi atau mempercayai informasi apa pun dari situs tersebut. Hal ini penting untuk mencegah potensi penipuan atau pencurian data (phishing),” lanjut keterangan tersebut.
Langkah Penertiban
Saat ini, Pemkab Pangandaran tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera melakukan pemblokiran (takedown) terhadap domain ilegal tersebut.
Masyarakat yang menemukan informasi meragukan atau indikasi situs palsu lain yang mencatut nama Pemkab Pangandaran diharapkan segera melapor melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial Pangandaran Saber Hoaks.
Pemerintah berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat lebih teliti dalam memverifikasi sumber informasi sebelum menyebarluaskannya melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat.
Poin Penting untuk Pembaca:
- Situs Resmi: dprd.pangandarankab.go.id
- Situs Palsu: dprdpangandaran.org
Ciri Situs Pemerintah: Selalu menggunakan akhiran .go.id.
Dapatkan informasi resmi dan terverifikasi lainnya hanya di kanal pengaduan dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.






