PANGANDARAN, CEKBER.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang melarang kendaraan wisatawan parkir di bahu jalan sepanjang kawasan pantai rupanya tak berjalan efektif. Di tengah momentum libur sekolah, pengawasan yang kendor membuat tata kelola lalu lintas di destinasi wisata unggulan Jawa Barat ini kembali carut-marut.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu 5 Juli 2026, bahu jalan di sepanjang kawasan Pantai Barat hingga Pantai Timur dipenuhi kendaraan roda empat milik wisatawan. Mobil-mobil tampak terparkir memanjang di sisi jalan wisata, meskipun di sejumlah titik krusial sebetulnya telah dipasang rambu larangan parkir dan pembatas jalan (water barrier).
Ironisnya, saat pelanggaran kasatmata ini terjadi, keberadaan petugas di lapangan -baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun instansi terkait lainnya – justru sangat minim.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan area parkir resmi yang telah disiapkan pemerintah daerah di kawasan eks Pasar Wisata (PW) Pangandaran. Lokasi sentral tersebut justru terlihat lengang dan hanya dimanfaatkan oleh segelintir minibus serta bus besar.
Wisatawan Manfaatkan Minimnya Penjagaan
Minimnya ketegasan petugas di lapangan diakui langsung oleh para pengunjung. Kurdi Hermawan (44 tahun), salah satu wisatawan yang ditemui di sekitar Pos 3 Pantai Barat Pangandaran, mengaku sengaja memarkirkan mobilnya di bahu jalan karena alasan praktis.
”Kebetulan tidak ada petugas, jadi kami pilih parkir di sini, lebih dekat pantai,” ujar Kurdi, Minggu siang, 5 Juli 2026.
Ketiadaan sanksi dan pengawasan rutin ini pada akhirnya memicu kemacetan parah di sepanjang jalur wisata, menyusul volume kendaraan yang terus mengalir masuk.
Disparbud Akui Lemahnya Pengondisian Petugas
Merespons kesemrawutan tersebut, Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran, Irna Kusmayanti, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa situasi liburan kali ini kembali tidak terkendali.
”Kondisinya betul-betul amburadul dan carut-marut. Hal ini terjadi karena petugas di lapangan tidak dikondisikan secara maksimal seperti saat libur Hari Raya Idulfitri lalu,” ujar Irna saat dikonfirmasi.
Irna menjelaskan, meski data kunjungan pada akhir pekan tersebut mencatat sekitar 38.000 wisatawan—jauh di bawah puncak libur lebaran yang menyentuh angka 68.000 pengunjung—kemacetan yang dihasilkan kali ini justru jauh lebih mengular akibat penurunan personel di akhir pekan biasa.
Pihak Disparbud juga menyayangkan sikap sebagian pelaku usaha pariwisata dan pengendara yang abai terhadap regulasi daerah. Manuver kendaraan besar yang memaksa masuk ke jalur pantai dinilai menjadi sumbu utama kemacetan.
”Seharusnya bus-bus pariwisata dan kendaraan besar diarahkan sepenuhnya untuk parkir di kantong parkir sentral eks Pasar Wisata yang sudah disediakan, bukan dibiarkan masuk ke area dalam pantai,” tegas Irna.
Langkah Cepat Pemkab: Kerahkan 186 Penjaga Pasca-Evaluasi Bupati
Sadar akan dampak buruk kesemrawutan lalu lintas tersebut terhadap citra pariwisata daerah, Pemerintah Kabupaten Pangandaran langsung bergerak cepat menggelar rapat taktis.
Irna mengungkapkan, pada Minggu sore, 5 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Bupati secara mendadak langsung menggelar rapat evaluasi bersama dinas terkait. Dalam pertemuan tersebut, Bupati memberikan instruksi tegas untuk mengembalikan ketertiban kawasan pantai secara masif.
”Bupati menggelar evaluasi dan menegaskan bahwa larangan parkir di bahu jalan ini harus segera disosialisasikan kembali secara lebih ketat,” kata Irna menerangkan poin hasil rapat evaluasi.
Sebagai langkah konkret penegakan aturan di lapangan, Pemkab Pangandaran dipastikan akan melipatgandakan pengawasan dengan menerjunkan ratusan personel tambahan mulai hari berikutnya. Penjagaan ketat ini difokuskan untuk menghalau pengendara yang nekat berhenti di zona terlarang.
”Kami akan mengerahkan sebanyak 186 orang petugas penjaga yang khusus bertugas memberikan informasi dan menghalau larangan parkir di bahu jalan. Personel tersebut nantinya akan dibagi dalam 2 sif tugas setiap harinya, bersiaga penuh mulai dari jam 04.00 subuh sampai jam 09.00 malam,” ucap Irna.
Dengan adanya langkah intervensi berskala besar pasca-evaluasi dari Bupati ini, Pemkab Pangandaran berharap ketertiban ruang publik dan kenyamanan arus lalu lintas bagi puluhan ribu wisatawan selama masa libur sekolah dapat kembali pulih sepenuhnya.






Tinggalkan Balasan