PANGANDARAN kini tidak hanya menghadapi hantaman ombak, tapi juga gelombang “tsunami” ekonomi mikro yang meluluhlantakkan ribuan dapur warga. Masuknya MBAstack Limited Company, sebuah entitas yang menjual mimpi melalui platform digital, telah meninggalkan lubang menganga di kantong masyarakat.
Estimasi kerugian yang mencapai angka fantastis bukan sekadar angka statistik; itu adalah tabungan hari tua, uang sekolah anak, hingga modal usaha yang ludes dalam semalam.
Tragedi MBAstack ini adalah manifestasi dari bagaimana teknologi digunakan untuk memoles wajah lama investasi bodong menjadi lebih “intelek” dan sulit terjamah.
Negara yang Terlambat Bangun
Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: Ke mana Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pangandaran saat MBAstack mulai merayap ke desa-desa?
Pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik tameng “kewenangan pusat” atau “urusan OJK”. Sebagai pemegang otoritas wilayah, Pemkab memiliki perangkat hingga level desa (bahkan RT/RW) yang seharusnya menjadi sensor dini terhadap aktivitas penggalangan dana masif.
- Pemkab Pangandaran: Terkesan gagap dalam membaca tren ekonomi digital yang destruktif. Sosialisasi literasi keuangan digital nyaris tak terdengar, sementara promosi investasi bodong berjalan kencang dari mulut ke mulut di warung-warung kopi hingga kantor instansi.
- DPRD Pangandaran: Gedung wakil rakyat seolah menjadi menara gading yang sunyi. Fungsi pengawasan (oversight) mereka mandul. Seharusnya, ketika ribuan konstituen mulai mengalihkan aset mereka ke platform asing yang tak jelas juntrungannya, alarm di gedung DPRD sudah berbunyi nyaring.
Mitos “Investasi Global” dan Pembiaran Lokal
MBAstack menggunakan narasi sebagai perusahaan global untuk mengintimidasi akal sehat. Masyarakat awam seringkali silau dengan istilah-istilah teknis dan legalitas luar negeri yang sulit diverifikasi. Di sinilah seharusnya negara hadir sebagai penyaring informasi.
”Membiarkan entitas tanpa izin operasional yang jelas seperti MBAstack merajalela di Pangandaran adalah bentuk pembiaran sistemik terhadap pemiskinan rakyat.”
Penegakan hukum yang kini sedang berjalan di Kepolisian memang harus diapresiasi, namun itu adalah langkah pemadam kebakaran. Yang kita butuhkan adalah pencegahan. Jangan sampai aparat baru sibuk memasang garis polisi setelah harta rakyat ludes tak bersisa.
Kesimpulan: Menagih Tanggung Jawab Moral
Bupati dan jajaran DPRD Pangandaran harus berhenti bersikap defensif. Kasus MBAstack adalah bukti bahwa benteng pertahanan ekonomi rakyat sangat rapuh. Langkah nyata harus diambil:
- Satgas Waspada Investasi Daerah harus diaktifkan hingga tingkat kecamatan.
- DPRD harus segera memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi mengapa promosi MBAstack bisa begitu masif tanpa ada peringatan (warning) resmi dari pemerintah daerah sejak awal.
- Pendampingan hukum bagi ribuan korban harus difasilitasi oleh negara, bukan dibiarkan berjuang sendiri-sendiri.
Jika kasus ini menguap tanpa evaluasi kebijakan yang mendalam, maka Pangandaran hanya tinggal menunggu waktu sampai munculnya “MBAstack” berikutnya dengan baju yang berbeda.






