PANGANDARAN, CEKBER.com – Harapan warga Kabupaten Pangandaran untuk mengadu nasib melalui program transmigrasi tahun ini dipastikan pupus. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pangandaran mengonfirmasi tidak ada alokasi kuota bagi calon transmigran asal wilayah ini untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja, Transmigrasi dan Pelatihan Produktivitas Disnaker Pangandaran Tatik Ika Mustika menyatakan, hingga saat ini posisi kuota untuk daerahnya berada di angka nol.
”Untuk tahun ini tidak ada kuota transmigrasi untuk Pangandaran. Biasanya kalau ada, kami lakukan pendataan peminat terlebih dahulu. Tapi sekarang kuotanya memang nol,” ujar Tatik saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis 19 Februari 2026.
Menanti “Bola Muntah” dari Pusat
Meski secara administratif kuota belum tersedia, Tatik menyebutkan adanya peluang kecil melalui kebijakan mendadak dari pemerintah pusat. Menurutnya, dinamika di tingkat pusat terkadang memberikan kuota tambahan secara tiba-tiba, tergantung pada animo masyarakat secara nasional.
”Kadang suka dadakan, tiba-tiba pusat memberikan kuota. Jadi tetap bergantung pada kebijakan pusat dan minat masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan data Disnaker, Kecamatan Padaherang sejauh ini menjadi kantong utama peminat transmigrasi di Pangandaran. Kepadatan penduduk yang tinggi dan terbatasnya lapangan pekerjaan di wilayah tersebut membuat opsi pindah pulau menjadi daya tarik bagi warga yang ingin memiliki lahan kelolaan sendiri.
Sepi Pengiriman Sejak 2018
Absennya pengiriman transmigran dari Pangandaran ternyata bukan cerita baru. Tatik mengungkapkan, Kabupaten Pangandaran terakhir kali memberangkatkan warganya pada tahun 2018 dengan tujuan Pulau Sulawesi. Sejak saat itu, aktivitas pengiriman peserta transmigrasi praktis terhenti.
Padahal, secara statistik, program ini memiliki dampak ganda bagi daerah. “Kalau ada yang berangkat transmigrasi, otomatis data pengangguran kita juga berkurang karena mereka mendapatkan mata pencaharian baru di luar daerah,” jelas Tatik.
Kendala Anggaran: Monitoring Terabaikan
Selain masalah kuota, program transmigrasi di Pangandaran juga dihantui persoalan klasik: keterbatasan anggaran. Disnaker mengakui tidak mampu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap warga yang telah diberangkatkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Idealnya, pemerintah daerah wajib memastikan kondisi kesejahteraan para transmigran di lokasi tujuan. Namun, fungsi pengawasan ini lumpuh total. “Seharusnya ada monev dari Disnaker, tapi karena tidak ada anggaran, kegiatan itu belum bisa dilaksanakan,” ungkapnya dengan nada getir.
Harapan pada Kementerian Baru
Di tengah buntu-nya program saat ini, secercah harapan muncul seiring dengan perubahan nomenklatur kabinet di tingkat pusat yang kini memiliki kementerian khusus menangani transmigrasi.
Pemerintah daerah berharap perombakan kelembagaan ini membawa angin segar berupa pengaktifan kembali program-program transmigrasi yang lebih terukur dan didukung pendanaan kuat.
”Kami berharap dengan adanya kementerian khusus ini, program ke depan kembali berjalan dan memberikan peluang bagi masyarakat Pangandaran yang membutuhkan lahan serta pekerjaan baru,” ucap Tatik.





