​PANGANDARAN, CEKBER.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kini tengah memutar otak. Aturan pusat yang mematok batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD menjadi tantangan serius bagi daerah yang baru saja mengangkat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

​Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana mengatakan, saat ini porsi belanja pegawai di wilayahnya telah melampaui batas tipis, yakni sekitar Rp7 miliar dari plafon yang ditentukan. “Artinya, belanja daerah harus efisien dan dari segi pendapatan harus ditingkatkan,” kata Kusdiana, belum lama ini.

​Beban PPPK Paruh Waktu

Pangkal persoalan ini bermuara pada kewajiban daerah untuk mengakomodasi tenaga honorer menjadi PPPK. Kusdiana menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat untuk membayar PPPK Paruh Waktu menelan anggaran yang tidak sedikit, mencapai Rp22 miliar.

​Menurutnya, angka belanja pegawai mungkin akan terkendali jika beban PPPK Paruh Waktu tidak dibebankan sepenuhnya kepada daerah. Namun, surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan instruksi tegas: hak mereka tetap harus dibayarkan.

​”Kami dengan sekuat tenaga membayarnya. Karena tidak mungkin PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta ASN tidak dibayar,” tegas Kusdiana.

​Strategi Efisiensi dan Pendapatan

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum menerima surat resmi terbaru mengenai detail teknis pembatasan 30 persen tersebut. Meski begitu, Kusdiana mengklaim pihaknya sudah lama berupaya menjaga rasio belanja pegawai di angka yang wajar.

​Tanpa opsi pemangkasan personel karena belum ada kebijakan dari Bupati untuk mengurangi jumlah PPPK, jalan satu-satunya adalah efisiensi belanja daerah dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat untuk belanja pegawai di Pangandaran berkisar di angka Rp300 miliar per tahun. Kusdiana berharap peningkatan pendapatan daerah bisa menjadi bantalan agar beban gaji tidak “memakan” anggaran pembangunan.

​Postur Pegawai Pangandaran

Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Pangandaran, postur birokrasi di wilayah ini memang cukup gemuk. Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi (P2KI) Dodi S. Hidayat menyebutkan, total ada 7.308 orang ASN yang bertugas.

​Dari total tersebut, komposisi pegawai didominasi oleh 2.768 orang PNS dan 1.809 orang PPPK. Sementara itu, beban terbesar datang dari kelompok PPPK Paruh Waktu yang mencapai 2.730 orang, ditambah 1 orang CPNS.

Dengan jumlah honorer yang beralih status ini, Pangandaran kini berada dalam posisi dilematis antara memenuhi hak kesejahteraan pekerja dan mematuhi disiplin fiskal dari Jakarta.