WARTA  

Motor Pemuda Asal Ciamis Raib Saat Ditinggal Main ke Pantai Pangandaran

Polisi menunjukkan lokasi tempat hilangnya kendaraan milik seorang pemuda asal Ciamis. ist

​PANGANDARAN, CEKBER.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di kawasan wisata Pangandaran. Seorang pemuda asal Ciamis, Hendrik Prayoga, 19 tahun, harus merelakan sepeda motornya hilang saat ditinggal menikmati suasana sore di pesisir pantai pada Kamis 26 Februari 2026.

​Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Dusun Karangsari RT06/RW 02, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Lokasi hilangnya kendaraan berada tepat di samping lapangan voli, tak jauh dari bibir pantai yang kerap menjadi titik kumpul warga dan wisatawan.

​Kronologi Kejadian

​Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 17.10 WIB. Hendrik, warga Dusun Pasir Reungit, Desa Pasir Negara, Kecamatan Pamarican, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014 dengan nomor polisi Z 3415 YT.

Baca juga:  Smart Fisheries Village, Inovasi Wisata Perikanan Berkelanjutan di Pangandaran

​Korban sempat memastikan keamanan kendaraannya sebelum beranjak ke pantai. “Kendaraan sudah diparkir dalam kondisi terkunci ganda,” ujar salah satu saksi dalam laporan tersebut.

​Hendrik kemudian pergi menuju pesisir pantai bersama rekannya, Pajriah, 18 tahun. Namun, saat keduanya kembali ke lokasi parkir beberapa saat kemudian, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Upaya pencarian di sekitar lokasi dan bertanya kepada warga setempat pun tidak membuahkan hasil.

​Kerugian dan Penyelidikan Polisi

​Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp8.500.000. Hendrik telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pangandaran untuk ditindaklanjuti secara hukum.

​Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan beberapa langkah awal, di antaranya:

  • ​Mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
  • ​Meminta keterangan saksi-saksi, termasuk rekan korban dan warga di sekitar lokasi.
  • ​Melakukan pendataan kendaraan untuk proses pengejaran.
Baca juga:  Penggerebekan Rumah di Batukaras Pangandaran, Polisi Amankan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan

​Dua orang saksi, yakni Nurdian (46) dan Pajriah (18), telah dimintai keterangan oleh penyidik. Diduga kuat, pelaku memanfaatkan kelengahan di area parkir terbuka yang tidak terpantau secara langsung untuk melancarkan aksinya.

​Imbauan Kamtibmas

​Kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik yang terbuka.

​”Masyarakat diharapkan menggunakan kunci pengaman tambahan atau memilih lokasi parkir yang terpantau petugas guna meminimalisir risiko tindak kejahatan,” tulis pernyataan resmi kepolisian setempat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

error: Content is protected !!