cekber.com JAKARTA – Kehadiran jaringan internet Starlink di dalam Indonesia memunculkan pro juga kontra. Di balik infrastruktur dan juga keunggulan yang dimaksud ditawarkan, pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengingatkan adanya ancaman pada balik diperkenalkan layanan internet milik Elon Musk tersebut.
Menurutnya, meskipun layanan internet Starlink dengan teknologi canggihnya sangat bermanfaat bagi rakyat dalam tanah air, namun kehadirannya mampu menjadi masalah. Ia menyampaikan ada beberapa hal yang digunakan menjadi polemik.
Diungkap Pratama, salah satu polemiknya adalah Network Operation Center (NOC) Starlink pada waktu ini belum diadakan dari Indonesia. Pelanggan masih dilayani oleh NOC yang dimaksud disupport dari luar negeri.
Meskipun Pratama menilai hal itu masih cukup wajar untuk tahap awal mengingat biaya investasinya akan sangat mahal, namun apabila NOC Starlink berada di area Indonesia, maka akan sangat berdampak positif bagi Pemerintah.
“Jika NOC Starlink berlokasi di tempat Indonesia, pemerintahan akan lebih tinggi mudah berkolaborasi dengan Starlink jikalau perlu melakukan tindakan dengan seperti pemberantasan judi online dan juga pornografi,” ujar Pratama disitir dari pernyataan tertulis, Hari Jumat (24/5/2024).
Selain itu, Pratama mewanti bahwa Starlink merupakan perusahaan asing yang dimaksud perlu diperketat penjagaannya. Dia menyarankan agar sektor kebugaran dan juga pertahanan serta keamanan nasional tak memanfaatkan layanan tersebut.
“Sektor kebugaran seperi yang dilayani oleh Starlink ketika dijalankan membuka layanan ini atau pertahanan juga keamanan nasional seperti pos penjagaan di dalam perbatasan negara atau sektor yang dimaksud merupakan infrastruktur kritis untuk tiada memanfaatkan layanan ini,” ujar Pratama.
“Jika memang sebenarnya sebab kondisi yang mana semata-mata dapat dijangkau oleh layanan internet melalui satelit, dapat menggunakan layanan VSAT yang mana juga berbagai dimiliki oleh ISP lokal dalam tanah air,” tuturnya.
Pratama menekankan, dioperasikannya satelit Starlink oleh perusahaan asing dapat menyebabkan negara menjadi kurang mempunyai kontrol secara langsung menghadapi infrastruktur yang dimaksud digunakan.