BERITA PANGANDARAN – Penyelidikan terhadap dugaan kebocoran retribusi di kawasan wisata Kabupaten Pangandaran terus bergulir. Hingga kini, Polres Pangandaran telah memeriksa sembilan orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, saat ini pihaknya fokus pada unsur dugaan pemalsuan tiket masuk wisata. Dugaan pemalsuan tersebut menjadi pintu masuk utama untuk mengurai praktik ilegal yang terjadi secara sistematis di lapangan.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami sudah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Fokus kami saat ini adalah mendalami unsur pemalsuan tiketnya terlebih dahulu,” kata Andri, dalam keterangannya, Selasa 22 Juli 2025.
Menurutnya, para saksi yang telah diperiksa diketahui berasal dari kalangan petugas retribusi dan pihak lain yang diduga mengetahui langsung proses keluar-masuk pengunjung di sejumlah pintu objek wisata.
Andri menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan prinsip kehati-hatian, profesional dan akuntabilitas. Ia juga memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara proporsional dan berkeadilan.
“Penegakan hukum dalam kasus ini kami jalankan dengan komitmen penuh, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas tata kelola pariwisata di Pangandaran,” tegasnya.
