PANGANDARAN, CEKBER.com – Langkah Bupati Pangandaran yang menjadwalkan pertemuan mendadak dengan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Rabu siang, 15 Juli 2026, menuai kritik tajam. Di tengah memanasnya evaluasi keberadaan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unpad Pangandaran, sang kepala daerah dinilai lebih memilih jalur diplomasi elite ketimbang mendengar langsung jeritan dan aspirasi masyarakat lokal.
Sesuai dengan agenda protokoler, pertemuan yang dibalut dengan tajuk “Silaturahmi” tersebut akan digelar tepat pukul 14.00 WIB di Pendopo Bupati Pangandaran. Namun, bagi sejumlah kalangan, momentum pertemuan formal ini dianggap janggal dan terkesan menutup kuping dari polemik yang sedang bergulir di akar rumput.
Kritik tajam salah satunya datang dari Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, angkat bicara secara kritis mengenai manuver ini. Menurut Iwan, langkah yang diambil oleh Bupati saat ini sangat tidak tepat secara metodologis maupun etika kebijakan publik.
”Langkah ini kurang tepat. Seharusnya Bupati membuka ruang komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat dan para tokoh daerah, bukan langsung melompat ke tingkat rektorat. Publik yang merasakan dampaknya langsung, merekalah yang harus didengar pertimbangannya,” ujar Iwan, Rabu 15 Juli 2026, pagi.
Dokumen Resmi dan Sengkarut Evaluasi PSDKU
Kritik yang dilayangkan Iwan bukan tanpa alasan yang kuat. Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh redaksi, yakni surat dari Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran dengan nomor 003/Sek/DP/02/2026 tertanggal 14 Juli 2026, diketahui bahwa lembaga perwakilan pendidikan daerah tersebut sebenarnya sedang mengajukan permohonan audiensi darurat kepada Bupati Pangandaran.
Ironisnya, surat Dewan Pendidikan yang ditandatangani oleh Ahmad Irpan Alawi selaku Ketua itu baru menjadwalkan audiensi pada Kamis 16 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Pendopo.
Terdapat dua agenda krusial yang hendak dibawa:
- Review MoU Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran dengan Pemda Pangandaran.
- Review Implementasi Pendidikan Karakter di Kabupaten Pangandaran.
Langkah Bupati yang “mendahului” jadwal Dewan Pendidikan dengan menemui Rektor Unpad satu hari lebih awal memicu spekulasi di kalangan publik. Muncul kekhawatiran adanya upaya pengkondisian secara sepihak dari struktur kekuasaan eksekutif agar evaluasi kerja sama ini berjalan sesuai kehendak elite birokrasi, tanpa diganggu oleh catatan kritis Dewan Pendidikan yang mewakili keresahan warga.
Kritik Transparansi Publik
Model kebijakan “temu elite” sebelum menjaring suara di tingkat bawah semacam ini mengingatkan publik pada pola-pola birokrasi lama yang transaksional di ruang tertutup. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang disokong oleh APBD dan sumber daya daerah demi kemajuan putra-putri Pangandaran, keputusan mengenai keberlanjutan atau revisi kontrak kerja sama Unpad semestinya berpijak pada asas transparansi dan partisipasi publik.
Publik Pangandaran kini menunggu, apakah pertemuan pukul dua siang ini akan menghasilkan komitmen perbaikan nyata bagi daerah, ataukah sekadar kompromi elite demi menyelamatkan muka masing-masing instansi di atas pengabaian hak suara masyarakat bawah. ***






Tinggalkan Balasan