Berita  

58 Perahu Pesiar di Pantai Barat Pangandaran Ditertibkan Petugas

Penertiban perahu pesiar di Pantai Barat Pangandaran. ist

BERITA PANGANDARAN – Sebanyak 58 perahu pesiar di Pantai Barat Pangandaran ditertibkan oleh petugas Sapta Pesona Jaga Lembur lantaran melanggar aturan zonasi yang ditetapkan oleh Pemkab Pangandaran.

Koordinator Jaga Lembur Ade Sukanda mengatakan, aturan mengenai zonasi perahu pesiar ini sebenarnya sudah diterapkan sejak kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata. Namun, pengawasannya sempat terabaikan akibat kesibukan berbagai pihak.

“Sebetulnya ini aturan lama, hanya saja karena kesibukan masing-masing, jadi kurang terpantau. Hasil rapat koordinasi kemarin, Bupati Citra menginginkan agar saat libur Lebaran nanti, Pantai Pangandaran terlihat lebih tertata dan nyaman bagi wisatawan,” kata Ade, Jumat 21 Maret 2025.

Menurutnya, pelanggaran aturan zonasi ini banyak terjadi di pos satu dan pos dua Pantai Barat Pangandaran, yang merupakan lokasi favorit wisatawan.

Baca juga:  Waspada Glaukoma, RSUD Pandega Pangandaran Imbau Masyarakat Lakukan Deteksi Dini

“Meskipun bulan puasa, pada Sabtu dan Minggu masih banyak wisatawan yang datang ke Pantai Pangandaran, terutama di sekitar pos satu dan dua. Karena itu, banyak perahu pesiar yang bersandar di sana tanpa memperhatikan aturan zonasi,” ujarnya.

Ade menyebutkan, banyak operator perahu yang tidak beroperasi selama bulan puasa, sehingga perahu-perahu tersebut terlihat tidak tertata dengan baik.

“Makanya kami lakukan penertiban. Tidak ada perlawanan dari pemilik perahu karena mereka menyadari bahwa tindakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan serta menata kembali kawasan Pantai Pangandaran agar lebih tertib dan aman bagi pengunjung.