Berita  

Pemkab Pangandaran Liburkan Ratusan Petugas Retribusi Wisata Imbas Dugaan Pungli dan Tiket Palsu

Pintu tiket masuk objek wisata Pantai Pangandaran. doc/cekber.com

BERITA PANGANDARAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran berbuntut panjang.

Pemkab Pangandaran resmi memberhentikan sementara seluruh petugas tiket non-ASN di pintu masuk kawasan wisata sejak Senin 7 Juli 2025.

Langkah ini diambil menyusul pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kabupaten Pangandaran terhadap lebih dari 100 pegawai non-PNS yang bertugas di pintu masuk objek wisata.

Termasuk Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Batukaras, Green Canyon dan Pantai Madasari.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Nana Sukarna membenarkan adanya pemberhentian sementara tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari Bupati Pangandaran setelah adanya penangkapan oknum yang diduga menjual tiket wisata.

Baca juga:  Sambut HUT ke-80 RI, Polres Pangandaran Gelar Gebyar Merah Putih

“Semua petugas tiket wisata dari Karapyak hingga Madasari kami liburkan sementara. Tugas mereka kini diambil alih oleh ASN dan PPPK yang ada di lingkungan Pemkab,” kata Nana, Rabu 9 Juli 2025.

Nana menuturkan, untuk sementara pengelolaan tiket masuk dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pihaknya mengakui jumlah ASN dan PPPK yang tersedia tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan penjagaan tiket di lapangan.

“Akan kami evaluasi setelah hasil pemeriksaan keluar,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pangandaran Syarif menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan belum bisa mengungkap hasil temuan.

“Saya belum bisa membuka dan berkomentar soal hasilnya,” kata Syarif.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Dorong Penataan Kawasan Pantai untuk Pariwisata Berkelanjutan

Selain pemeriksaan oleh inspektorat, beberapa petugas juga tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pemalsuan tiket dan pungli.

“Untuk yang diperiksa polisi, kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan yang berlangsung,” ucapnya.

Sementara itu, Pemkab menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas dan kredibilitas sektor pariwisata di Pangandaran yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah.