BERITA PANGANDARAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pangandaran akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III pada 25–26 Agustus 2025 mendatang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan penguatan organisasi pengusaha muda di Pangandaran.
Dengan mengusung tema “Mewujudkan HIPMI yang Solutif, Kreatif dan Inklusif”, Muscab tahun ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dunia usaha lokal dengan pendekatan yang inovatif dan terbuka.
Anggota Steering Committee (SC) Muscab HIPMI Pangandaran Rizal Qudrotulloh mengatakan, tema tersebut dipilih untuk mencerminkan semangat perubahan.
“Solutif berarti kami ingin HIPMI hadir sebagai jawaban atas persoalan pengusaha muda saat ini. Kreatif berarti solusi yang ditawarkan harus penuh terobosan. Dan inklusif, artinya HIPMI harus bisa dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan, bukan eksklusif,” kata Rizal.
Tahapan Menuju Muscab
Proses menuju Muscab sudah mulai digelar dengan berbagai tahapan. Berikut jadwal lengkapnya:
● 1–15 Agustus 2025: Rekrutmen anggota baru serta pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Ketua Umum HIPMI Pangandaran.
● 16 Agustus 2025: Pengumuman hasil verifikasi bakal calon ketua umum.
● 17 Agustus 2025: Masa sanggah atas hasil verifikasi.
● 18 Agustus 2025: Penetapan calon ketua umum serta penetapan jumlah peserta Muscab.
● 19–21 Agustus 2025: Masa kampanye calon ketua umum.
● 22–23 Agustus 2025: Hari tenang.
Adapun pengumuman calon voters dijadwalkan pada 1 Agustus 2025 dan registrasi voters berlangsung hingga 16 Agustus 2025.
Syarat Calon Ketua dan Anggota Baru
Untuk dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Pangandaran, terdapat sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi, di antaranya:
● Pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC lengkap, atau merupakan anggota biasa yang aktif.
● Bersedia berdomisili di wilayah BPC Pangandaran.
● Berusia di bawah 41 tahun saat pendaftaran dibuka.
● Mendapat dukungan dari minimal 5 anggota aktif.
Sementara itu, syarat menjadi anggota baru HIPMI adalah:
● Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di bawah 41 tahun.
● Memiliki usaha dengan legalitas/NIB.
● Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp450.000.
● Mengisi formulir pendaftaran melalui tautan: https://forms.gle/Sg4eafy24ytCaUYWA
Keuntungan Bergabung dengan HIPMI
Bagi anggota baru, sejumlah benefit bisa langsung dirasakan:
- Akses ke jaringan dan relasi bisnis dengan seluruh anggota HIPMI se-Indonesia.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI Go untuk satu tahun pertama.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Hari Cipta Wiguna (CP: 0853-1807-8070)





