BERITA PANGANDARAN – Persoalan limbah hotel kembali mencuat di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Sejumlah hotel diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga air limbah diduga dibuang langsung ke saluran terbuka yang bermuara ke laut.
Kondisi tersebut menimbulkan bau tak sedap dan perubahan warna air di sekitar pantai. Pantauan di Pantai Barat Pangandaran, Jumat siang, terlihat saluran pembuangan selebar sekitar dua meter mengalir langsung ke laut dengan air berwarna hijau kehitaman disertai sampah.
Situasi ini membuat wisatawan merasa tidak nyaman, terutama mereka yang ingin berenang. Sejumlah wisatawan tampak menutup hidung saat melintas di sekitar saluran tersebut. Bau menyengat yang muncul dari aliran limbah membuat sebagian pengunjung memilih menjauh dari area itu.
Salah seorang wisatawan, Ade Suhendar (46) mengaku kondisi saluran limbah tersebut sudah berlangsung lama dan belum pernah dibenahi.
“Saya sudah beberapa kali ke Pangandaran sejak lima tahun lalu, saluran limbah ini tetap seperti ini sampai sekarang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan wisatawan asal Garut, Adi Nurdiansyah. Ia khawatir limbah yang dibuang langsung ke laut dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
“Takutnya bisa bikin gatal-gatal karena airnya kelihatan kotor. Padahal wisatawan sudah bayar mahal untuk masuk,” katanya.
Adi mengaku terpaksa menggeser lokasi bermain anak-anaknya ke area pantai yang lebih jauh dari muara saluran limbah.
“Anak-anak maunya berenang, jadi saya cari lokasi yang lebih aman,” ucapnya.
Keluhan juga datang dari pedagang di sekitar lokasi. Seorang penjaga warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bau dari saluran limbah sering tercium, terutama saat hujan deras.
“Kalau hujan, baunya makin terasa karena airnya langsung mengalir ke laut,” katanya.
Masih Ada Hotel dan Restoran di Pangandaran Tak Miliki IPAL
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangandaran Irwansyah mengakui masih ada hotel dan restoran di kawasan Pantai Pangandaran yang belum memiliki IPAL.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat empat titik saluran limbah yang bermuara langsung ke pantai. Di antaranya di depan Pondok Seni, Hotel Krisna, Hotel Bumi Nusantara dan Hotel Laut Biru.
“Saluran itu merupakan pembuangan limbah hotel dan restoran. Memang belum semua hotel di Pangandaran memiliki IPAL,” ujar Irwansyah saat dihubungi.
Menurutnya, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan kembali melakukan pendataan terhadap hotel-hotel yang belum memiliki IPAL maupun yang IPAL-nya tidak berfungsi.
“Setelah fokus pengamanan Nataru, kami akan tinjau ulang. Mana hotel yang sudah punya IPAL dan mana yang belum sama sekali,” jelasnya.
Irwansyah menambahkan, bahkan hotel-hotel besar di Pangandaran belum seluruhnya dilengkapi IPAL. Padahal, peringatan terkait kewajiban pengelolaan limbah telah disampaikan sejak periode bupati sebelumnya.
“Sudah ada peringatan sejak dulu. Ke depan akan kami cek ulang dan tindaklanjuti hotel yang belum memasang IPAL atau IPAL-nya tidak berfungsi,” tegasnya.





