PANGANDARAN, CEKBER.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir dapur finansial para punggawa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Di wilayah yang kondang dengan wisata pantainya ini, kekayaan para pejabatnya ternyata tak kalah mentereng dengan deru ombak Samudra Hindia: mulai dari tuan tanah dengan puluhan petak properti hingga kolektor otomotif yang rajin memperbarui isi garasi.
Mahkota Tuan Tanah
Berada di kasta tertinggi dalam daftar tersebut adalah Mohamad Agus Nurdin. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini mencatatkan angka yang cukup untuk membuat dahi berkerut: Rp25,35 miliar.
Bukan tumpukan uang tunai yang menjadi penopang utama pundi-pundinya, melainkan penguasaan aset tak bergerak. Agus tercatat menguasai 20 titik lahan dan bangunan di seantero Pangandaran senilai Rp21,47 miliar. Salah satu aset “mutiara”-nya adalah lahan seluas 1.127 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp12,1 miliar, sebuah angka yang fantastis bagi seorang abdi negara di tingkat kabupaten.
Geliat Garasi dan “Sultan” Satpol PP
Di bawah Agus, muncul nama Ling Ling Nugraha Senjaya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini melaporkan kekayaan sebesar Rp8,34 miliar. Uniknya, Ling Ling lebih memilih menanam investasinya di luar kandang, tepatnya di Tasikmalaya. Tak hanya properti, ia juga tampak sebagai pemuja kecepatan. Di garasinya, terparkir lima unit mobil, termasuk dua unit Honda HRV gres keluaran tahun 2024 dan 2025.
Namun, sorotan tajam mengarah pada Bangi. Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) ini melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp4,62 miliar. Angka ini tergolong jumbo, bahkan melampaui pundi-pundi sejumlah kepala dinas teknis lainnya.
Pundi-pundi sang penjaga ketertiban umum ini didominasi oleh 13 bidang tanah di Pangandaran, termasuk satu hamparan lahan seluas 100.000 meter persegi yang nilainya ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Kontradiksi di Balik Angka
Di sisi lain, potret kekayaan ini tak selalu tentang kemilau aset. Di balik laporan Fortuner milik Kepala Dinas Kesehatan Yadi Sukmayadi (Rp3,76 miliar) atau stabilitas kekayaan Sarlan dan Trisno di angka Rp2,6 miliar, terselip catatan beban finansial.
Sejumlah nama seperti Wawan Kustaman, Dedi Surachman dan Irwansyah harus rela nilai bersih kekayaannya tergerus oleh beban utang yang menggunung di kisaran Rp400 juta hingga hampir Rp600 juta. Kontras ini makin tajam jika melihat pejabat lain seperti Tonton Guntari (Kadis Kominfo) yang melaporkan harta “bersahaja” di angka Rp628,1 juta.
Verifikasi dan Mata Publik
Meski KPK telah mengetok palu bahwa laporan-laporan ini lolos verifikasi administratif, “stempel” lengkap dari Kuningan bukan berarti pengawasan berakhir. Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, bola kini berada di tangan publik.
”Publik tetap diharapkan ikut serta melakukan pengawasan terhadap kewajaran harta yang dilaporkan,” tulis pernyataan resmi tersebut, sebuah pengingat bahwa di balik deretan angka miliar rupiah itu, ada amanat jabatan yang harus dipertanggungjawabkan di bawah terik matahari Pangandaran.







Tinggalkan Balasan