BERITA ​PANGANDARAN – Keindahan Pantai Karapyak yang mashyur dengan julukan “Sejuta Karang” kini ternoda. Pemandangan eksotis pantai di Kecamatan Kalipucang ini perlahan tertutup oleh bangunan kios yang menjamur tak terkendali.

​Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), akhirnya memutuskan turun tangan. Penataan ulang kawasan wisata ini menjadi harga mati yang harus segera dilakukan demi mengembalikan estetika pantai.

​Kepala Disparbud Pangandaran Dadan Sugistha menegaskan, langkah penertiban ini mendesak. Targetnya jelas: sebelum bulan suci Ramadan tiba, wajah Karapyak harus sudah berubah.

​”Kita akan melakukan penataan sesegera mungkin. Insya Allah minggu ini kita sampaikan ke pimpinan,” ujar Dadan di ruang kerjanya, Kamis 22 Januari 2026.

​Menurut Dadan, penataan ini tak sekadar menggusur, tetapi mempertimbangkan dampak lingkungan dan keinginan masyarakat agar kawasan tersebut memiliki nilai tambah bagi wisatawan.

​Pemicu Konflik: Kecemburuan Sosial

​Semrawutnya Pantai Karapyak bukan terjadi dalam semalam. Kepala Satpol PP Pangandaran Bangi mengungkap akar masalahnya bermula dari hal sepele.

​Awalnya, terdapat lima pedagang yang menempati kios resmi milik pemerintah. Fasilitas eksklusif ini memantik kecemburuan pedagang lain. Merasa diperlakukan tidak adil, warga lain lantas nekat membangun kios-kios baru secara mandiri.

​”Keberadaan kios tersebut memicu konflik dengan pedagang lainnya yang merasa tidak adil jika ada kios di sebelah selatan jalan,” kata Bangi.

​Hasil penelusuran, Satpol PP menemukan fakta mengejutkan: setidaknya ada 8 bangunan kios baru yang berdiri di sisi selatan jalan (area pandang ke laut) dan 31 kios yang menumpang di tanah warga. Keberadaan bangunan-bangunan inilah yang dianggap merusak pemandangan.

​Solusi Jalan Tengah: Payung dan Meja

​Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menggelar musyawarah untuk mencari jalan tengah. Warga mendesak agar delapan pedagang yang memblokir pemandangan di sisi selatan segera dipindahkan.

​Bangi memaparkan skenario solusi yang disepakati:

  1. ​Relokasi 8 Pedagang: Mereka yang berjualan di sisi selatan akan dipindah ke tanah harim (sempadan pantai) namun yang posisinya berada di utara jalan, agar tidak menghalangi pandangan laut.
  2. ​Konsep Lapak Terbuka: Sebanyak 44 pedagang lainnya akan ditata di sepanjang pinggir jalan sebelah selatan. Syaratnya ketat: tidak boleh ada bangunan permanen.

​”Mereka menggunakan payung dan meja. Asumsinya, pedagang yang di tanah warga juga takut tergusur oleh pemilik tanahnya, jadi ini solusi bersama,” terangnya.

​Langkah ini diharapkan mampu meredam konflik antar-pedagang sekaligus mengembalikan daya tarik Pantai Karapyak sebagai destinasi wisata unggulan di Pangandaran.