​PANGANDARAN, CEKBER.com – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menyiapkan skema khusus untuk menjamin keamanan aset warga selama masa mudik Lebaran 2026. Salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor polisi.

​Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa harus merasa waswas meninggalkan kendaraan di rumah yang kosong.

​”Bagi warga yang mau bepergian ataupun mudik tapi merasa khawatir meninggalkan kendaraannya, silakan titipkan di Polres Pangandaran. Layanan ini gratis,” ujar Ikrar kepada awak media, belum lama ini.

​Syarat Mudah dan Tersebar di Seluruh Polsek

​Untuk menikmati fasilitas ini, masyarakat tidak dibebani persyaratan yang rumit. Warga hanya perlu datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa kelengkapan administrasi sebagai bukti kepemilikan yang sah.

​Berikut adalah poin-poin penting layanan penitipan kendaraan di wilayah hukum Pangandaran:

  • ​Persyaratan: Melampirkan fotokopi STNK dan menunjukkan BPKB asli/fotokopi.
  • ​Lokasi: Layanan tersedia di Markas Polres Pangandaran maupun seluruh kantor Polsek jajaran.
  • ​Sasaran: Terbuka untuk seluruh warga di wilayah hukum Polres Pangandaran.

​Tekan Angka Kriminalitas Jelang Idul Fitri

​Ikrar berharap program ini efektif menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain pengamanan di internal markas, Polres Pangandaran juga telah memetakan personel untuk patroli wilayah.

​”Personel sudah kami petakan dan disebar di seluruh titik rawan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegasnya.

​Selain menitipkan kendaraan, Kapolres juga mengimbau para pemudik untuk tetap disiplin di jalan raya. “Saya mengajak seluruh pemudik untuk tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm demi keselamatan bersama,” ucapnya.

​Dengan adanya layanan ini, warga Pangandaran diharapkan bisa merayakan momen lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih khidmat tanpa beban pikiran soal keamanan properti yang ditinggalkan.