PANGANDARAN, CEKBER.com – Aliansi Organis Indonesia (AOI) mendorong petani muda dan petani kecil mendapat ruang lebih besar dalam pembangunan pertanian nasional. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan sistem pangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2026 yang digelar di Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melalui kolaborasi AOI, JAMTANI, dan Universitas Siliwangi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Farmer Goes to Campus dan Konferensi Organik Indonesia di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, pada 12–13 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 peserta, termasuk lebih dari 150 petani dari Kabupaten Pangandaran, serta perwakilan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil.

Presiden AOI Antonius Waspo mengatakan, transformasi sistem pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, kebijakan yang berpihak kepada petani, akses pasar yang terbuka, serta penguatan kapasitas petani sebagai pelaku utama.

Menurutnya, komitmen pembangunan pertanian berkelanjutan harus diwujudkan melalui langkah konkret agar petani kecil dan petani muda mampu berkembang dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil.

“Transformasi sistem pangan tidak akan terwujud tanpa dukungan kebijakan yang lebih berpihak, akses pasar yang lebih terbuka, serta penguatan kapasitas petani sebagai pelaku utama sistem pangan,” ujar Antonius.

Di Kabupaten Pangandaran, pengembangan pertanian organik juga diarahkan untuk mendukung sektor pariwisata melalui konsep Dari Sawah ke Meja Wisata. Skema ini menghubungkan hasil pertanian organik dengan kebutuhan hotel, restoran, dan industri kuliner sehingga petani diharapkan memperoleh kepastian pasar.

Akses Pasar Masih Jadi Tantangan Petani Organik

Kepala Dinas Pertanian Pangandaran, Yadi Gunawan, saat membacakan sambutan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyampaikan, hasil tani sehat bersertifikat diproyeksikan memasok kebutuhan industri pariwisata sekaligus menghadirkan produk pangan lokal berkualitas bagi wisatawan.

Meski demikian, AOI menilai akses pasar masih menjadi tantangan bagi petani organik skala kecil. Biaya, prosedur, dan persyaratan sertifikasi yang belum sebanding dengan kapasitas petani menjadi salah satu kendala dalam memperluas pemasaran produk organik.

AOI menyambut komitmen Bappenas dan Kementerian Pertanian untuk mendorong pengaturan yang lebih inklusif bagi petani kecil. Kebijakan tersebut diharapkan membuka akses pasar yang lebih adil tanpa mengurangi kredibilitas dan integritas produk organik Indonesia.

Komitmen memperkuat regenerasi petani dan rantai pasok organik kembali ditegaskan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) AOI 2026 di Pangandaran pada 14–15 Oktober 2026.

Dalam forum tersebut, anggota AOI menetapkan 11 tema prioritas organisasi, termasuk kaderisasi petani muda serta pengembangan pasar lokal dan rantai pasok organik.

RUA juga menetapkan lima anggota Dewan Perwakilan Anggota (DPA) AOI periode 2026–2029, yakni Antonius Waspo sebagai Presiden AOI, Rusdiana, Kustiwa Adinata, Nikita Sulaeman, dan Pius Mulyono.

AOI menegaskan, keberhasilan transformasi sistem pangan membutuhkan keterlibatan pemerintah, petani, akademisi, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan konsumen. Sistem pangan yang sehat bagi masyarakat, adil bagi petani, dan lestari bagi lingkungan harus dibangun melalui kerja bersama.

Direktur JAMTANI sekaligus anggota DPA AOI, Kustiwa Adinata mengatakan, Pangandaran telah menunjukkan langkah untuk membangun kolaborasi antara pertanian organik dan sektor pariwisata.

JAMTANI, kata dia, berkomitmen mengawal dan memperkuat berbagai inisiatif agar manfaat pertanian organik dapat dirasakan lebih luas oleh petani, konsumen, dan masyarakat.

Momentum Hari Pangan Sedunia 2026 pun menjadi pengingat bahwa regenerasi petani bukan sekadar pergantian generasi, melainkan bagian penting dari upaya membangun sistem pangan Indonesia yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.