PANGANDARAN – Aksi nekat AS (35), pria asal Ciamis yang menyasar fasilitas pendidikan, berakhir di balik jeruji besi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran menciduknya usai membobol SMK Al-Kautsar di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada Jumat malam, 6 Februari 2026.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, melalui Kasi Humas Aiptu Yusdina, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan bermula dari kecurigaan warga yang mencium gelagat tak beres di lingkungan sekolah sekitar pukul 22.00 WIB.
”Petugas bersama warga bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tak lama setelah aksi dilakukan,” ujar Yusdina dalam keterangan resminya, Sabtu, 7 Februari 2026.
Modus Operandi: Pahat dan Jendela Guru
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), AS diduga masuk ke area sekolah dengan cara konvensional namun merusak. Ia menyasar ruang guru sebagai target utama.
- Cara Masuk: Pelaku merusak jendela ruang guru menggunakan sebilah alat pahat.
- Waktu Kejadian: Sekitar pukul 22.00 WIB, memanfaatkan situasi sekolah yang sepi.
- Barang Bukti: Polisi menyita perangkat keras komputer, harddisk, headset, hingga buku tabungan.
Selain peralatan sekolah, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, sebuah tas selempang, dan karung yang disiapkan untuk mengangkut hasil jarahan.
Terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Saat ini, AS telah mendekam di Mako Polres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami apakah pelaku merupakan pemain tunggal atau bagian dari sindikat spesialis pembobol sekolah yang kerap beraksi di wilayah Priangan Timur.
”Terduga pelaku sedang menjalani proses penyidikan. Kami juga terus melengkapi administrasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tambah Yusdina.
Atas tindakannya, AS dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Pihak kepolisian mengimbau pengelola sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan mandiri, seperti pemasangan teralis atau CCTV, guna meminimalisir celah bagi pelaku kriminal.






