Berita  

Diskopdagin Pangandaran Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Diskopdagin Kabupaten Pangandaran melakukan uji takar terhadap minyak goreng kemasan Minyakita. ist

BERITA PANGANDARAN – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Pangandaran melakukan uji takar terhadap minyak goreng kemasan Minyakita.

Hasil pengujian menunjukkan adanya ketidaksesuaian takaran pada beberapa sampel yang diuji.

Fungsional Penera Ahli Muda Diskopdagin Pangandaran Ari Ridwan Mas mengungkapkan, uji takar tersebut telah berlangsung sejak Selasa 11 Maret 2025.

Dalam pengujian awal, pihaknya menemukan kekurangan volume antara 7 mililiter hingga 10 mililiter per kemasan 1 liter. Meski demikian, kekurangan tersebut masih berada dalam batas toleransi sebesar 15 mililiter.

Namun, pada pengujian hari kedua menggunakan sampel dari produsen lain, ditemukan kekurangan takaran yang melebihi ambang batas. Dari empat sampel yang diuji, rata-rata kekurangannya mencapai 20 mililiter.

Baca juga:  IPAL Hotel di Pangandaran Belum Merata, PHRI Minta Ketegasan Pemkab

“Temuan ini juga disaksikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Pangandaran. Kami akan segera melaporkan hasil pengujian ini ke Kementerian Perdagangan,” kata Ari, Rabu 12 Maret 2025.

Menurutnya, di Pangandaran saat ini hanya terdapat dua distributor Minyakita dan stoknya pun semakin langka.

Pihaknya mendapatkan minyak goreng tersebut dari Pasar Parigi serta salah satu warung di Pangandaran, sementara di Pasar Pananjung sudah tidak ditemukan.

“Selain menguji takaran, Diskopdagin juga memeriksa ukuran huruf dan angka satuan liter pada kemasan Minyakita guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Kepala Diskopdagin Pangandaran Tedi Garnida menegaskan, bahwa uji takar ini hanya dilakukan terhadap merek Minyakita, tanpa menyasar merek minyak goreng lainnya.

Baca juga:  Kisah Pilu Istri Oknum Jaksa di dalam Riau: Alami KDRT hingga Rugi Rp2 Miliar

Sementara itu, PPNS Pangandaran Rusnandar menyatakan, tugas Diskopdagin saat ini adalah mengecek keberadaan Minyakita serta memastikan takarannya sesuai dengan standar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang ada yang tidak sesuai. Hasil temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait guna menjamin kualitas dan keakuratan produk minyak goreng kemasan di pasaran,” kata Rusnandar.