Berita  

DPRD Pangandaran Luncurkan Program Digital ‘Getar Melesat’ untuk Serap Aspirasi Masyarakat

ERITA PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran resmi meluncurkan inovasi baru dalam menjaring aspirasi masyarakat melalui program Gerak Cepat Tangkap Aspirasi untuk Membangun Pangandaran Lebih Pesat atau disingkat Getar Melesat.

Program berbasis teknologi digital ini terintegrasi dengan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Pangandaran, yang kini dilengkapi fitur formulir aspirasi masyarakat.

Launching berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa 26 Agustus 2025 bertepatan dengan kegiatan Sosialisasi JDIH.

Acara dibuka Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Dede Sutiswa Nataatmaja, serta menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Diden Priya Utama, S.Kom dari BPHN Kemenkumham RI, Beny Ruhiman, S.Kom, M.Kom dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, serta Ganjar Nugraha, SE dari Sekretariat DPRD Pangandaran.

Baca juga:  Mengenal Kegawatdaruratan di IGD RSUD Pandega Pangandaran

Sekretaris DPRD Pangandaran Drs. Heri Gustari, M.Si, menjelaskan, program Getar Melesat menjadi jawaban atas kebutuhan mekanisme penghimpunan aspirasi yang modern dan mudah diakses.

Melalui QR Code yang terhubung dengan website JDIH, masyarakat dapat menyampaikan usulan kapan saja tanpa harus bertemu langsung dengan anggota dewan.

“Di era digitalisasi ini, DPRD Pangandaran berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Aspirasi bisa disampaikan kapan saja dan di mana saja. Dan itu akan menjadi dasar pengambilan kebijakan oleh wakil rakyat,” kata Heri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program ini telah dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan aspirasi secara digital. Sehingga setiap masukan masyarakat dapat terdokumentasi, terkelola dengan baik dan dipertimbangkan dalam proses legislasi maupun pengawasan.

Baca juga:  Masyarakat Pertanyakan Lambannya Pengungkapan Kasus Tiket Wisata Palsu di Pangandaran

Heri menambahkan, sejak dibentuk pada 2020, JDIH DPRD Pangandaran telah beberapa kali meraih penghargaan di tingkat nasional maupun provinsi.

“Inovasi Getar Melesat ini adalah bukti keseriusan kami dalam meningkatkan layanan publik. Baik penyediaan dokumen hukum maupun penyerapan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya.

Getar Melesat Bukan Pengganti Reses

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pangandaran Dede Sutiswa Nataatmaja menegaskan, Getar Melesat bukan pengganti kegiatan reses, melainkan pelengkap agar penghimpunan aspirasi lebih optimal.

“Dengan adanya kanal digital ini, DPRD diharapkan semakin responsif, akuntabel dan kredibel sebagai lembaga representasi rakyat. Masyarakat tidak hanya sekadar menjadi penonton, tetapi turut menentukan arah pembangunan daerah,” kata Dede.

Baca juga:  Pacuan Kuda Merdeka Cup 2025 Guncang Pangandaran, Ribuan Penonton Padati Legokjawa

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran SKPD, camat se-Kabupaten Pangandaran, Ketua APDESI dan PABPDSI, forum kecamatan, serta perwakilan mahasiswa.

Dengan peluncuran program ini, DPRD Pangandaran berharap partisipasi masyarakat semakin kuat dan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan serta partisipatif.