BERITA PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran bakal menghadapi tantangan berat pada tahun 2026 mendatang. Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas hingga mencapai Rp144 miliar.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengatakan, pemangkasan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Bagi Hasil dan beberapa pos lainnya.
“Totalnya sekitar Rp144 miliar. Jelas ini berpengaruh besar terhadap struktur anggaran kita. Kita harus kembali melakukan efisiensi,” kata Citra saat ditemui di Pendopo Bupati Pangandaran, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurutnya, Pemkab kini tengah memutar otak untuk mencari sumber pendapatan baru agar program pembangunan tetap berjalan.
“Dari perhitungan awal, sekitar Rp90 miliar struktur anggaran kita terdampak langsung. Program yang paling terasa tentu di sektor infrastruktur,” ujarnya.
Citra menuturkan, sejumlah kegiatan rutin pemerintah kemungkinan besar akan dipangkas untuk menekan belanja daerah.
“Perjalanan dinas mungkin sudah tidak ada lagi, konsumsi rapat juga akan dihapus. Kita harus benar-benar berhemat,” tuturnya.
Citra menyebutkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus Pemkab untuk menutupi kekurangan anggaran.
“Pajak hotel dan restoran belum maksimal, itu akan kita dorong supaya bisa meningkat. Begitu juga dari sektor pariwisata, meski saat ini sudah menunjukkan kenaikan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Jalaludin menilai, pemangkasan TKD akan membuat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026 berlangsung alot.
“Pemotongan dana transfer ini tentu berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah. Pembahasan APBD nanti pasti tidak mudah,” kata Jalaludin.
Kendati demikian, kata Jalaludin, pembahasan APBD 2026 akan mulai digelar pada pertengahan Oktober 2025.





