Berita  

Gonjang-Ganjing Rencana Pembongkaran Pasar Wisata Pangandaran

Lokasi Pasar Wisata Pangandaran yang direncanakan akan dibongkar Pemkab. dede/cekber.com

BERITA PANGANDARAN – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk membongkar Pasar Wisata di Jalan Bulak Laut memicu polemik di kalangan warga dan pelaku usaha.

Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai sentra aktivitas ekonomi wisata ini dikabarkan akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir, sebagai solusi atas minimnya area parkir di kawasan wisata Pangandaran.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Nana Sukarna membenarkan bahwa aset Pasar Wisata telah diserahkan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) ke Disparbud sejak 2023.

Kini, proses pemindahan pengelolaan tengah berlangsung dari Disparbud ke Dinas Perhubungan. Namun saat ditanya soal rencana pembongkaran dan pengalihfungsian, Nana enggan menjawab secara gamblang.

“Untuk hal tersebut, mungkin bisa ditanyakan langsung ke SKPD terkait,” kata Nana, melalui pesan WhatsApp, Kamis 10 April 2025.

Baca juga:  Sistem Pengawasan Retribusi Wisata di Pangandaran Dinilai Lemah

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran Ghanniy Fahmi Basyah menyatakan, rencana menjadikan Pasar Wisata sebagai lahan parkir masih sebatas wacana dan dalam tahap kajian.

“Ada rencana, cuma akan dikaji ulang terlebih dahulu,” kata Ghanniy.

Situasi ini makin pelik mengingat kondisi Pasar Wisata saat ini jauh dari fungsi awalnya. Meski mantan Bupati Pangandaran periode 2021–2024 Jeje Wiradinata pernah menegaskan, bahwa lokasi tersebut tidak boleh digunakan sebagai tempat tinggal atau kos-kosan.

Faktanya kini banyak kios semi permanen dan hunian sementara berdiri di sana.

Warga Pasar Wisata Resah

Kondisi ini membuat para pedagang, khususnya para ibu-ibu yang menggantungkan hidup dari berjualan di pasar tersebut merasa cemas dan resah atas rencana pembongkaran. Mereka menuntut kepastian akan tempat berjualan yang baru sebelum pasar wisata dibongkar.

Baca juga:  Polemik Parkir di Pantai Pangandaran, Bupati Citra Janji Evaluasi Sistem Retribusi

Hal itu tergambar saat warga pasar wisata berkumpul pada Kamis 10 April 2025 sore. Di mana, mereka membahas isu pembongkaran pasar yang selama ini menjadi sentra aktivitas ekonomi wisata di kawasan tersebut.

Kini, warga yang awalnya tinggal cukup lama di pasar wisata Pangandaran kebingungan untuk mencari tempat tinggal kembali.

Seperti dalam video yang beredar, sejumlah warga di pasar wisata terlihat bermusyawarah terkait lahan yang ditempatinya akan diratakan pemerintah.

Karena menerima informasi diberi waktu singkat selama 2 bulan untuk mengosongkan kios yang ditempatinya, mereka pun meminta perhatian pemerintah daerah.

Seorang warga yang sudah lama tinggal di PW Pananjung, Ki Saji, 55, mengaku kaget menerima kabar tempat tinggalnya akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir.

Baca juga:  PJR Tertibkan Pemudik yang tersebut Berhenti dalam Bahu Jalan Tol Japek

“Ya, kaget lah. Artinya, tempat ini berarti mau diratakan. Saya sudah puluhan tahun tinggal di sini dan mencari sesuap nasi untuk keluarga,” kata Ki Saji, Jumat 11 April 2025 siang.

Setelah mendengar kabar bangunan miliknya akan diratakan, Ia berharap ada kebijakan lain dari Pemkab Pangandaran.

“Apalagi kondisi ekonomi sekarang lagi sulit. Tempat tinggal mau digusur, kita harus gimana, bingung,” ucapnya.