BERITA PANGANDARAN – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mencatat kenaikan signifikan harta kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Data yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan total kekayaan kedua kepala daerah tersebut kini mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan LHKPN tahun 2024, harta kekayaan Bupati Pangandaran tercatat sebesar Rp 2.972.325.751 setelah dikurangi kewajiban utang.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan alat transportasi yang dilaporkan sebagai hasil usaha sendiri. Dalam laporan tersebut, Bupati Pangandaran memiliki 11 bidang tanah dengan nilai total sekitar Rp 3,3 miliar.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan. Di antaranya Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Wuling Almaz, serta beberapa sepeda motor dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 1,089 miliar.
Bupati Pangandaran juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 46 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 21,397 juta.
Namun, adanya kewajiban utang sebesar Rp 1,5 miliar membuat total kekayaan bersihnya berada di angka Rp 2,97 miliar.
Jika ditelusuri secara historis, LHKPN Bupati Pangandaran mengalami fluktuasi sebelum melonjak tajam pada 2024.
Pada 2019, total kekayaannya tercatat Rp 974.186.000, turun menjadi Rp 807.713.575 pada 2020, kemudian naik menjadi Rp 995.791.596 pada 2021.
Pada 2022 dan 2023, kekayaannya berada di kisaran Rp 896 juta hingga Rp 899 juta, sebelum akhirnya meningkat signifikan pada 2024.
LHKPN Wakil Bupati Pangandaran
Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran Ino Darsono tercatat memiliki total kekayaan yang jauh lebih besar.
Saat menjabat Wakil Ketua DPRD Pangandaran tahun 2016 memiliki kekayaan sebesar Rp 57.000.000 berdasarkan laporan LHKPN 31 Juli 2016.
Kemudian, berdasarkan LHKPN 2024, Ino Darsono melaporkan kepemilikan 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pangandaran dengan nilai mencapai Rp 21,6 Miliar
Selain aset tanah, Wakil Bupati Pangandaran juga memiliki satu unit kendaraan minibus tahun 2018 senilai Rp 250 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 37 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 120 juta. Dengan demikian, total kekayaan Ino Darsono pada 2024 tercatat sebesar Rp 22.063.809.133.
Data LHKPN tersebut mencerminkan peningkatan signifikan akumulasi aset pejabat daerah di Kabupaten Pangandaran.
Pelaporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari kewajiban transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Seluruh data LHKPN dapat diakses dan diverifikasi secara terbuka melalui situs resmi KPK.





