WARTA  

Imbas Oknum Polisi Mabuk di Jalanan, FUI Pangandaran: Bom Waktu Peredaran Miras

Warga dan tokoh masyarakat melakukan pertemuan di Polsek Langkaplancar pasca insiden oknum Polisi terkapar di pinggir jalan. doc/Kamis 15 Januari 2026

BERITA ​PANGANDARAN – Beredarnya kabar mengenai seorang oknum anggota kepolisian yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan, diduga akibat pengaruh alkohol, memantik reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

Insiden ini dinilai bukan sekadar kenakalan individu, melainkan sinyal bahaya dari maraknya peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata tersebut. Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Pangandaran menyebut peristiwa ini sebagai “bom waktu” yang akhirnya meledak.

Ketua FUI Pangandaran Maman Nugraha mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran untuk tidak lagi bersikap lunak. Status Pangandaran sebagai daerah wisata, menurutnya, tidak serta-merta melegalkan peredaran miras secara bebas.

​”Kejadian oknum polisi mabuk ini merupakan bom waktu dari peredaran miras di Kabupaten Pangandaran,” ujar Maman kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Ajak Pengunjung Jembatan Sodongkopo Jaga Kebersihan Lingkungan

​Dugaan “Beking” dan Operasi Simbolis

​Maman menyoroti lemahnya penegakan hukum di lapangan. Ia menduga praktik peredaran miras masih langgeng karena adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

​”Kami menduga praktik-praktik seperti ini masih dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Diduga ya,” tuturnya.

​Kekecewaan FUI bukan tanpa alasan. Sebelumnya, sejumlah ormas Islam telah melakukan audiensi dengan Polres dan Pemkab Pangandaran menuntut ketegasan regulasi. Namun, implementasi di lapangan dinilai jauh dari harapan. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar polisi dinilai Maman tak lebih dari sekadar formalitas.

​”Kita sempat bertemu beberapa kali pun tidak ada ketegasan. Harusnya ada penegakan Perda dan operasi pekat. Adapun operasi pekat (selama ini) seolah-olah cuma simbolis saja,” tegas Maman.

Baca juga:  Rutin Berolahraga, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

​Ia menuntut aparat bertindak tanpa tebang pilih, menyasar hingga ke akar masalah, termasuk oknum yang menjadi pelindung bisnis haram tersebut. “Jangan hanya menata infrastruktur dan kotanya saja, tapi akhlaknya tidak dirapikan,” tambahnya.

​Pelanggaran Norma di Wilayah Religius

​Senada dengan FUI, Ketua GP Ansor Pangandaran Muhlis Nawawi menilai insiden oknum polisi mabuk tersebut sebagai anomali yang mencoreng citra daerah. Secara spesifik, ia menyoroti lokasi kejadian di wilayah yang dikenal memiliki kultur religius yang kuat.

​”Kejadian ini sedikit banyak merusak citra Langkaplancar, terlebih yang melakukannya adalah oknum polisi. Ini peristiwa abnormal,” kata Muhlis.

​Muhlis mengingatkan bahwa instrumen hukum, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang miras, sudah tersedia. Kepolisian sebagai bagian dari tim pengawasan semestinya menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan tersebut, bukan justru menjadi pelaku pelanggaran.

Baca juga:  Insiden Tragis di Pantai Pangandaran, Polisi Gugur Selamatkan Wisatawan

​Ultimatum Bulan Rajab

​Menutup pernyataannya, Maman Nugraha mengaitkan desakan ini dengan momentum bulan Rajab. Ia menyebut pembiaran terhadap kemaksiatan, baik oleh aparat maupun pemerintah, sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara.

​”Yang tidak Pancasilais itu ya yang membiarkan kemaksiatan terjadi, baik oknum aparat maupun pemerintahan,” ucapnya.

​FUI menyatakan siap membuka data dan informasi kepada Polres jika dibutuhkan untuk memberantas peredaran miras hingga ke akarnya.

error: Content is protected !!