BERITA PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran diminta bersikap tegas terkait masalah pencemaran limbah hotel yang mencemari Laut Pangandaran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada pengelola hotel untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah mendorong pihak hotel untuk membangun IPAL. Dan sebagian memang sudah ada yang melakukannya,” kata Agus, Kamis 10 April 2025.
Agus menegaskan agar limbah hotel tidak dibuang ke saluran air hujan karena bisa mengalir langsung ke laut.
Namun demikian, PHRI tidak memiliki data pasti mengenai jumlah hotel yang telah memiliki IPAL di kawasan Pantai Pangandaran.
“Data itu ada di DLHK. Kalau Pemkab dan para pelaku usaha perhotelan benar-benar serius menangani persoalan ini, maka pencemaran limbah bisa segera diatasi.
“Walaupun secara historis, Pangandaran itu agak berbeda dengan daerah wisata lain karena juga terdapat kawasan permukiman di dalamnya,” ujarnya.
PHRI pun menekankan pentingnya ketegasan dari pemerintah terhadap hotel-hotel yang tidak patuh.
“Kalau memang ada yang membandel dan tidak mau membangun IPAL, Pemkab harus memberikan sanksi sesuai regulasi. Kalau aturan diterapkan dengan tegas, saya yakin mereka akan patuh,” ucapnya.