BERITA PANGANDARAN – Gemerlap wisata malam di Pangandaran kembali dibayangi peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran berhasil menggagalkan peredaran pil ekstasi berwarna biru dengan logo ikonik “Superman”.
Dua orang pelaku, seorang pria berinisial MN dan teman wanitanya berinisial FN, diciduk petugas di sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Penangkapan yang terjadi pada Rabu 7 Januari 2026 ini, mengungkap modus peredaran narkotika yang menyasar wilayah pesisir Jawa Barat.
Penggerebekan di Wonoharjo
Operasi ini bermula dari keresahan warga. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu penginapan di Wonoharjo memicu gerak cepat personel Satresnarkoba. Setelah melakukan pengintaian intensif, polisi melakukan penggerebekan dan mendapati MN serta FN tak berkutik.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah butir pil ekstasi berlogo Superman dan beberapa paket sabu siap edar. Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang mengonfirmasi, barang haram tersebut diduga kuat akan dipasarkan di wilayah hukum Pangandaran.
”Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua pelaku positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ujar AKP Dadang saat dikonfirmasi, Jumat 9 Januari 2026.
Pasokan dari Luar Daerah
Berdasarkan pengakuan awal para tersangka kepada penyidik, barang bukti “Superman” biru tersebut bukan berasal dari produksi lokal. MN dan FN mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari luar daerah untuk kemudian diedarkan di titik-titik keramaian di Kabupaten Pangandaran.
Selain narkotika, polisi juga menyita alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk bertransaksi serta barang bukti penunjang lainnya. Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Pangandaran untuk menjalani penyidikan lebih mendalam.
Ancaman Pidana dan Imbauan Kamtibmas
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara yang berat. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar yang mencoba memanfaatkan momentum keramaian wisata Pangandaran.
Polres Pangandaran Polda Jawa Barat turut mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait penyalahgunaan narkotika menjadi kunci utama dalam menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah wisata tersebut.






