BERITA PANGANDARAN – Komplotan pencuri sepeda motor asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali beraksi dan menyasar kawasan wisata Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Mereka mencuri sepeda motor milik wisatawan asal Belgia pada Jumat 21 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Namun aksi para pelaku berhasil digagalkan dengan cepat. Satreskrim Polres Pangandaran meringkus komplotan tersebut kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban pada Jumat siang pukul 10.00 WIB.
“Sekitar jam 16.00 WIB, empat pelaku berhasil diamankan di kawasan sungai dekat Pantai Batukaras,” kata Idas kepada wartawan, Senin 1 Desember 2025 sore.
Dalam kasus ini, lima tersangka ditangkap. Empat merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor dan satu lainnya bertindak sebagai penadah. Mereka adalah IN (51), DDN (28), DD (21), SH (30), serta S (51) sebagai penadah.
“Dua pelaku merupakan eksekutor, dua lainnya berperan sebagai joki, dan satu orang penadah,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini telah melakukan pencurian di 24 lokasi dalam dua bulan terakhir. Sebanyak 17 lokasi berada di wilayah Pangandaran dan 7 lokasi lainnya di Tasikmalaya.
“Mereka ini pencuri lintas kabupaten. Jejak mereka terungkap setelah kami menelusuri penadah berinisial S,” terangnya.
Dari pengembangan tersebut, polisi akhirnya menangkap para pelaku saat hendak kembali melakukan aksi pencurian di Batukaras.
Sementara itu, salah satu pelaku berinisial I mengaku sudah lebih dari 56 kali melakukan pencurian sepeda motor sebelum akhirnya ditangkap.
“Saya juga pernah dua kali ditangkap sebelumnya di Tasikmalaya dan Ciamis. Sekarang saya kapok. Ini yang terakhir,” ujarnya.





