PANGANDARAN, CEKBER.com – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran untuk segera menyusun masterplan dan peta jalan (road map) tata kelola air serta limbah yang terintegrasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga estetika dan kenyamanan Pangandaran sebagai destinasi wisata kelas dunia.

​Asep menyoroti dua isu utama yang saat ini dinilai mengganggu citra pariwisata, yakni persoalan limbah yang mengalir ke laut serta semrawutnya kabel telekomunikasi di kawasan pantai.

Ironi Saluran Pembuangan di Pantai Barat

​Saat ini terdapat lima saluran pembuangan induk yang bermuara langsung ke Pantai Barat Pangandaran. Kondisi ini dianggap ironis mengingat wilayah tersebut merupakan zona utama aktivitas wisatawan. Di sisi lain, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini masih sangat terbatas.

​”Pemerintah daerah baru membangun satu IPAL di wilayah Pantai Barat, itu pun belum selesai. Persoalan limbah ini harus dipikirkan secara komprehensif melibatkan pelaku pariwisata, pemerintah desa, hingga pengusaha hotel dan restoran,” ujar Asep usai kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Barat Pangandaran, beberapa waktu lalu.

Asep mensinyalir masih banyak pelaku usaha, termasuk hotel dan restoran, yang membuang limbah langsung ke saluran drainase. Sebagai solusi bagi pengusaha yang memiliki keterbatasan lahan, ia mengusulkan pembangunan IPAL komunal.

Selain limbah, semrawutnya kabel internet, PLN, dan Telkom turut menjadi perhatian. Asep mengusulkan agar pembangunan drainase ke depan mengadopsi konsep ducting cable atau penyediaan lubang khusus (hole) untuk kabel bawah tanah.

”Mata kita akan terhalang oleh kabel jika tidak segera diatur. Harapan kami, saat membuat perencanaan teknis atau Detailed Engineering Design (DED) drainase, sekalian dimasukkan konsep duck cable,” jelasnya.

Berdasarkan estimasi, pembangunan drainase komprehensif yang mencakup trotoar dan ducting di kawasan pantai sepanjang 5 kilometer (dari Sunset hingga Jembatan Merah) memerlukan anggaran sekitar Rp 48 miliar. Meski membutuhkan investasi besar, Asep menilai hal ini sangat penting untuk jangka panjang.

Prioritas Peta Jalan Wisata

​Asep menegaskan bahwa dari sisi regulasi, Kabupaten Pangandaran sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang lengkap. Namun, kendala utama terletak pada pelaksanaan dan ketiadaan peta jalan yang jelas.

​Ia mendesak agar masterplan Pangandaran untuk 20 hingga 30 tahun ke depan segera diselesaikan agar arah pembangunan setiap tahunnya menjadi terukur.

​”Kita bicara soal wisata mendunia, tapi road map pengelolaan sampah dan limbah saja belum punya. Saya minta ini diprioritaskan,” pungkas Asep.