Membentengi Pesisir dari Bayang-Bayang “Superman” Biru

PANGANDARAN bukan sekadar ombak dan hamparan pasir putih. Ia adalah etalase pariwisata Jawa Barat, tempat ribuan orang mencari ketenangan dan ribuan lainnya menggantungkan hidup. Namun, pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi berlogo “Superman” di sebuah penginapan di Wonoharjo beberapa hari lalu menjadi alarm keras: ada parasit yang sedang mencoba menggerogoti urat nadi wisata kita.

​Tertangkapnya MN dan FN oleh Satresnarkoba Polres Pangandaran bukan sekadar keberhasilan seremonial kepolisian. Ini adalah potret kerentanan. Fakta bahwa barang haram tersebut dipasok dari luar daerah menunjukkan Pangandaran kini dipandang sebagai pasar yang “seksi” bagi jaringan narkotika.

​Wisata atau “Pasar Gelap”?

​Sejarah di berbagai destinasi wisata dunia memberikan pelajaran pahit: narkotika adalah awal dari runtuhnya citra sebuah daerah. Ketika sebuah destinasi mulai diidentikkan dengan akses mudah terhadap obat-obatan terlarang, jenis wisatawan yang datang pun akan bergeser. Kita tentu tidak ingin keluarga-keluarga yang ingin berlibur justru merasa waswas karena lingkungan penginapan yang terkontaminasi peredaran narkoba.

Baca juga:  Sinergi Polri dan Petani, Panen Raya Jagung di Pangandaran Hasilkan 20 Ton

​Masuknya ekstasi ke lini penginapan melahirkan pertanyaan krusial: sejauh mana pengawasan pemilik usaha terhadap aktivitas tamu mereka? Di sinilah sinergi diuji. Keamanan wilayah tidak bisa hanya diserahkan pada pundak AKP Dadang dan personel kepolisian lainnya. Pemilik hotel, homestay, hingga pengelola tempat hiburan malam harus memiliki pakta integritas yang sama: nol toleransi terhadap narkotika.

​Sinergi sebagai Benteng

​Langkah Bupati Pangandaran dalam mendorong kemandirian anak bangsa, seperti kisah Ica yang viral akan menjadi sia-sia jika generasi muda kita disuguhi akses mudah terhadap amfetamin di halaman rumah mereka sendiri.

​Pangandaran butuh lebih dari sekadar patroli. Kita butuh sistem deteksi dini berbasis masyarakat. Informasi dari warga yang menjadi cikal bakal pengungkapan kasus “Superman” biru ini adalah bukti bahwa masyarakat masih peduli. Namun, kepedulian ini harus dirawat, bukan dibiarkan menjadi ketakutan untuk melapor.

Baca juga:  Siasat Citra Pitriyami Antisipasi 'Tsunami' Wisatawan di Pangandaran Jelang Lebaran 2026

​Polres Pangandaran telah menjalankan tugasnya dengan presisi. Kini, giliran kita, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk memastikan bahwa logo “Superman” yang boleh ada di Pangandaran hanyalah tokoh fiksi di layar kaca, bukan pil biru yang merusak masa depan pesisir kita.

​Pangandaran harus tetap menjadi rumah yang aman bagi wisatawan dan tempat yang angker bagi para pengedar.

error: Content is protected !!