PANGANDARAN bukan hanya soal hamparan pasir pantai yang memanjakan mata turis. Di balik pesisir Bojongsalawe, sebuah monumen kegagalan perencanaan berdiri angkuh. Sebelas tahun sudah Pelabuhan Pangandaran menanti takdirnya. Namun, alih-alih menjadi urat nadi logistik Jawa Barat selatan, bangunan senilai miliaran rupiah itu justru menjadi “rumah hantu” yang hanya akrab dengan ilalang dan deburan ombak.
Sejak peletakan batu pertama pada 2015, publik disuguhi mimpi besar: kapal-kapal besar bersandar, komoditas lokal meluncur ke luar daerah dan ekonomi warga Parigi bergerak lincah. Realitasnya? Pelabuhan Kelas III ini layu sebelum berkembang. Pernyataan Syahbandar Pelabuhan yang menyebutkan pelabuhan “sudah beroperasi tapi belum ada yang pakai” adalah sebuah ironi yang getir. Secara teknis ia hidup, namun secara fungsional ia mati suri.
Duduk perkaranya sebenarnya sudah benderang sejak uji sandar tahun 2021: ketiadaan breakwater atau pemecah ombak. Tanpa benteng pelindung ini, dermaga hanyalah beton tak berdaya di hadapan ganasnya arus Pantai Selatan. Kapal tak mungkin melakukan bongkar muat dengan stabil jika terus dihantam arus bawah. Walhasil, pelabuhan hanya efektif berfungsi lima bulan dalam setahun. Siapa pengusaha logistik yang mau berjudi dengan ketidakpastian semacam itu?
Pembangunan Breakwater Masih Wacana
Masalahnya, pembangunan breakwater yang sudah dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2022 hingga kini masih berupa wacana di atas kertas. Di sini kita melihat potret klasik pembangunan infrastruktur di negeri ini: semangat membangun fisik namun gagap dalam melengkapi prasyarat fungsionalnya. Membangun dermaga tanpa pemecah ombak di laut selatan ibarat membangun rumah tanpa atap; tampak megah dari jauh, namun tak bisa dihuni saat hujan tiba.
Tak hanya soal logistik, ketidaksiapan ini juga merenggut ruang publik. Pagar beton yang kini mengepung pelabuhan telah memutus memori kolektif warga yang dulu menjadikan dermaga sebagai tempat berinteraksi, dari sekadar jogging hingga memancing. Pelabuhan kini terisolasi, baik dari aktivitas ekonomi maupun dari kehidupan sosial masyarakat sekitarnya.
Pemerintah daerah dan provinsi tidak boleh terus-menerus membiarkan investasi publik ini melapuk dimakan usia. Membiarkan Pelabuhan Bojongsalawe menganggur adalah bentuk pemborosan uang rakyat. Tanpa langkah konkret untuk mewujudkan breakwater, pelabuhan ini hanya akan menjadi catatan kaki yang menyedihkan dalam sejarah pembangunan Pangandaran.
Sudah saatnya janji-janji itu ditebus. Jangan sampai denyut nadi di Bojongsalawe benar-benar berhenti sebelum ia sempat memberikan penghidupan bagi warga.






