Neraka Kecil di Pasar Pananjung: Wajah Bopeng di Tengah Ambisi Wisata Dunia Pangandaran

“Pasar Pananjung Pangandaran kini dalam kondisi kritis. Kumuh, becek dan ditinggalkan pembeli, pasar ini menjadi ironi di tengah gemerlap wisata Pangandaran. Revitalisasi Rp 80 miliar terhambat, nasib pedagang di ujung tanduk.”

PANGANDARAN – Berjalan menyusuri lorong Pasar Pananjung di pagi hari adalah ujian kesabaran. Bukan karena sesaknya pembeli, melainkan karena kita harus melompat bak atlet untuk menghindari genangan air berwarna keruh yang bercampur limbah pasar. Bau menyengat menusuk hidung, beradu dengan aroma amis ikan dan sayuran busuk yang tak terangkut sempurna.

​Inilah wajah asli Pasar Pananjung hari ini. Di luar sana, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sibuk memoles pantai agar setara dengan Bali atau Hawaii. Namun, di jantung kota, pusat ekonomi rakyat justru sedang mengalami pembusukan secara harfiah maupun ekonomi.

​Pasar yang dibangun pada era 1990-an ini kini berdiri seperti monumen ketertinggalan. Atap-atap bocor, tiang penyangga yang mulai keropos dimakan usia, dan sistem drainase yang lumpuh total menjadikan pasar ini tempat yang “haram” dikunjungi bagi mereka yang mendambakan kenyamanan.

​Infrastruktur Purba di Era Modern

​Kondisi fisik Pasar Pananjung bukan sekadar “kurang baik”, melainkan sudah masuk kategori darurat. Infrastruktur jalan di dalam pasar lebih mirip kubangan kerbau daripada akses publik. Saat hujan turun sebentar saja, air meluap karena saluran pembuangan tersumbat sedimen bertahun-tahun.

​Para pedagang, yang seharusnya dilayani oleh negara lewat fasilitas yang layak, justru harus merogoh kocek pribadi. Mereka melakukan perbaikan secara swadaya menambal jalan yang berlubang dengan semen seadanya, meninggikan lantai kios agar tak kebanjiran.

Fenomena swadaya ini adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah. Ketika rakyat harus membangun fasilitas umum dengan uang mereka sendiri, di situlah kehadiran negara patut dipertanyakan.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Liburkan Ratusan Petugas Retribusi Wisata Imbas Dugaan Pungli dan Tiket Palsu

​Bupati Pangandaran Citra Pitriyami memang telah meninjau lokasi ini pada Oktober 2025 lalu. Ia melihat langsung betapa parahnya kerusakan infrastruktur tersebut. Janji perbaikan darurat untuk drainase dan jalan pun terucap.

Namun, hingga awal 2026 ini, yang terlihat hanyalah solusi “tambal sulam”. Perbaikan parsial tidak akan pernah cukup untuk mengobati penyakit kronis pasar yang sudah komplikasi ini.

​Kematian Massal Kios Pedagang

​Dampak dari lingkungan yang kumuh ini sangat brutal terhadap ekonomi lokal. Pembeli enggan masuk. Mereka yang terbiasa dengan kenyamanan toko modern atau belanja daring (online shopping) langsung memutar balik kendaraan begitu melihat beceknya jalan masuk pasar.

​Data lapangan menyajikan fakta yang mengerikan: sekitar 40 persen pedagang di Pasar Pananjung telah gulung tikar. Kios-kios yang dulunya ramai, terutama di blok pakaian dan tekstil, kini tertutup rolling door berkarat. Debu tebal menyelimuti gembok-gembok yang tak pernah dibuka lagi.

​Ini adalah lonceng kematian bagi ekonomi kerakyatan di Pangandaran. Pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, ia adalah penyangga hidup ratusan keluarga. Ketika pedagang pakaian tutup karena pembeli enggan melangkahi lumpur, efek dominonya merambat ke sektor lain. Daya beli menurun, retribusi pasar anjlok dan pengangguran lokal meningkat.

​Kita tidak bisa menyalahkan pedagang yang kalah bersaing dengan e-commerce. Namun, dalam kasus Pasar Pananjung, mereka kalah bukan karena harga atau kualitas barang, melainkan karena “medan perang” mereka dihancurkan oleh buruknya fasilitas. Pemerintah membiarkan mereka bertarung dengan tangan terikat.

​Sandera Anggaran Rp 80 Miliar

​Alasan klasik kembali terdengar: tidak ada anggaran. Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengklaim bahwa revitalisasi total Pasar Pananjung membutuhkan dana jumbo, mencapai Rp 80 miliar. Sebuah angka yang mustahil ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pangandaran yang terbatas.

Baca juga:  Lorong Gelap Pusat Belanja: Monumen Kegagalan Relokasi di Pangandaran

​Akibatnya, nasib pasar ini digantungkan pada belas kasihan pemerintah pusat atau provinsi. Proposal demi proposal dikirim, menunggu kucuran dana yang entah kapan cair. Sementara birokrasi bekerja dengan lambat, kerusakan di pasar berjalan dengan akselerasi penuh.

​Ketergantungan pada dana pusat ini menunjukkan lemahnya political will atau prioritas anggaran di tingkat daerah selama satu dekade terakhir. Mengapa kerusakan pasar baru menjadi isu mendesak sekarang setelah kondisinya hancur lebur? Bukankah pemeliharaan rutin seharusnya bisa mencegah kerusakan semasif ini?

​Menunggu Rp 80 miliar turun dari langit adalah perjudian yang berbahaya. Setiap hari penundaan berarti bertambahnya pedagang yang bangkrut. Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya pasrah menunggu transfer daerah, tetapi mencari skema pembiayaan kreatif lain, entah itu menggandeng investor swasta dengan sistem Build-Operate-Transfer (BOT) yang adil, atau memprioritaskan APBD secara bertahap (multi-years) khusus untuk zona-zona paling kritis.

​Paradoks Wisata Kelas Dunia

​Kondisi Pasar Pananjung menjadi anomali yang memalukan di tengah branding Pangandaran sebagai destinasi wisata kelas dunia. Wisatawan modern mencari pengalaman autentik. Di banyak negara maju, pasar tradisional adalah destinasi wisata kuliner dan budaya yang dikemas rapi, bersih dan higienis.

​Lihatlah Pasar Chatuchak di Thailand atau Pasar Beringharjo di Yogyakarta. Keduanya menjadi magnet wisata. Seharusnya, Pasar Pananjung bisa menjadi etalase produk lokal Pangandaran, mulai dari ikan asin jambal roti, kerajinan kerang, hingga kuliner khas. Wisatawan bisa berbelanja di sana setelah menikmati pantai.

​Namun, dengan kondisi saat ini, membawa wisatawan ke Pasar Pananjung sama saja dengan mempermalukan diri sendiri. Kesemrawutan dan kekumuhan pasar justru menjadi “anti-iklan” bagi pariwisata Pangandaran. Bagaimana kita bisa meyakinkan turis mancanegara untuk datang jika standar kebersihan dasar di pasar utamanya saja gagal dipenuhi?

Baca juga:  Sengkarut Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Pangandaran: Bangunan Berdiri, Legalitas Menyusul

​Menuntut Aksi, Bukan Janji

​Tahun 2026 harus menjadi titik balik. Pedagang dan masyarakat Pangandaran sudah kenyang dengan janji manis saat kampanye atau tinjauan lapangan pejabat yang hanya berakhir dengan foto di media massa.

​Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus berhenti menjadikan “menunggu bantuan pusat” sebagai tameng ketidakberdayaan. Langkah konkret harus diambil sekarang;

​Prioritas Drainase Total: Jangan hanya menambal lubang jalan. Bongkar dan perbaiki sistem drainase secara menyeluruh menggunakan APBD tahun berjalan. Air yang menggenang adalah musuh utama infrastruktur.

​Relokasi dan Zonasi: Jika revitalisasi total belum bisa dilakukan sekaligus, lakukan per blok. Pindahkan pedagang ke tempat penampungan sementara yang layak, bangun ulang per zona.

​Transparansi Anggaran: Jelaskan kepada publik dan paguyuban pedagang, berapa sebenarnya kemampuan APBD untuk pasar ini setiap tahunnya. Libatkan pedagang dalam desain perencanaan agar pasar baru nanti benar-benar sesuai kebutuhan, bukan sekadar proyek beton.

​Pasar Pananjung adalah detak jantung ekonomi warga lokal yang tidak tersentuh langsung oleh industri perhotelan mewah. Membiarkannya mati perlahan di tengah kubangan lumpur adalah sebuah dosa kebijakan.

​Bupati dan jajarannya harus sadar, bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari seberapa banyak hotel berbintang yang berdiri, tetapi dari seberapa manusiawi pasar tradisional tempat rakyat kecilnya mencari nafkah. Revitalisasi Pasar Pananjung bukan pilihan, melainkan keharusan yang sudah terlambat.

Penulis:
Jurnalis di Pangandaran

error: Content is protected !!