BERITA PANGANDARAN – Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran mendadak riuh pada Kamis pagi 12 Februari 2026. Bukan soal agenda politik rutin, melainkan upaya membedah “hantu” yang kian meresahkan warga: aktivitas keuangan ilegal. Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan pejabat daerah hingga aparat penegak hukum berkumpul dalam tajuk sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Di tengah digitalisasi ekonomi yang kian kencang, modus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal terus bermutasi, mengincar mereka yang tergiur keuntungan instan atau terjepit kebutuhan mendesak.
Membendung Arus “Uang Gelap”
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangandaran Untung Saeful Rohman yang membuka acara tersebut, memberikan peringatan keras. Menurutnya, kewaspadaan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan benteng pertahanan terakhir masyarakat.
”Modus keuangan ilegal ini sangat licin. Jika kita tidak melek literasi, masyarakat yang akan menjadi korban pertama. Kami meminta seluruh perangkat desa hingga kecamatan menjadi perpanjangan tangan informasi ini,” ujar Untung di hadapan peserta.
Senada dengan itu, pihak Kejaksaan Negeri Ciamis yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Faisal Basni menekankan pentingnya aspek legalitas dalam setiap transaksi finansial. Kehadiran jaksa dalam forum ini menjadi sinyal bahwa negara tidak main-main dalam memelototi praktik-praktik ekonomi yang merugikan publik secara sistemis.
Sinergi Lintas Sektor
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi panggung ceramah. Kehadiran elemen penting seperti:
- Para Camat dan Kepala Desa: Sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan warga.
- Polres Pangandaran: Melibatkan Satuan Intelkam, Sat Reskrim, hingga Bhabinkamtibmas untuk fungsi pengawasan dan penindakan di lapangan.
Pertemuan yang berakhir tengah hari pukul 12.00 WIB ini diharapkan tak berhenti di atas kertas. Fokus utamanya jelas: menciptakan ekosistem ekonomi di Pangandaran yang “bersih” dan aman. Pemerintah daerah berambisi menjadikan edukasi ini sebagai vaksin agar warga tak lagi mudah tergiur janji manis para pemain keuangan ilegal.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan perangkat desa, Pangandaran kini mencoba memasang “pagar tinggi” terhadap masuknya aliran dana tak jelas yang berpotensi merusak tatanan ekonomi masyarakat pesisir.






