Berita  

Pansus II DPRD Pangandaran Rampungkan Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Pangandaran menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pangandaran tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna. ist

BERITA PANGANDARAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Pangandaran secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pangandaran tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa 22 April 2025.

Penyampaian laporan ini menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan intensif yang telah berlangsung sejak 14 April lalu.

Ketua Pansus II Joane Irwan Swarsa menyampaikan, pembahasan dilakukan secara maraton melalui forum internal, konsultasi dengan pihak eksternal, serta rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pangandaran.

“Rangkaian pembahasan dilakukan sejak 14 hingga 21 April 2025 dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Bappeda, SKPD terkait, stakeholder, hingga Bappeda Provinsi Jawa Barat,” kata Joane.

Baca juga:  Waspadai Kanker Payudara, Kebiasaan Makan Bisa Jadi Pemicu

Joane menuturkan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat arah pembangunan lima tahun ke depan. Mulai dari visi, misi, tujuan, hingga kerangka pendanaan.

“Dokumen ini disusun mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” tuturnya.

Joane menyampaikan, sistematika dan substansi dokumen telah sesuai dengan ketentuan regulasi. Seluruh fraksi di DPRD pun menyatakan persetujuannya, sekaligus mendorong agar dokumen tersebut dijadikan dasar kesepakatan bersama.

Selain itu, kata Joane, Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya integrasi program RPJMD Pangandaran dengan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, penambahan sasaran pembangunan infrastruktur dan lingkungan berkelanjutan; penguatan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata melalui hilirisasi.

Baca juga:  Sepanjang Libur Lebaran, Balawista Pangandaran Catat 62 Kasus Laka Laut, Dua Wisatawan Meninggal Dunia

“Dan penyediaan air baku dan reformasi agraria untuk mendukung ketahanan pertanian; serta peningkatan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan desa,” terangnya.

Selanjutnya, dokumen rancangan awal RPJMD akan dibahas lebih lanjut untuk diformalkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.