Berita  

Pasien di RSUD Pandega Pangandaran Tetap Gunakan Hak Pilih

PANGANDARAN – Pesta Demokrasi 2024 telah digelar dan berjalan lancar, meski dalam kondisi sakit pasien rawat inap di RSUD Pandega Pangandaran pun tetap bisa menyalurkan hak pilih.

Meskipun berada dalam situasi yang menuntut perhatian medis, mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya melalui layanan TPS Mobile.

Inklusi Demokrasi Melalui TPS Mobile, TPS Mobile merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memastikan partisipasi semua warga negara dalam proses demokrasi.

Bahkan bagi mereka yang tidak dapat hadir langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena alasan kesehatan.

Di RSUD Pandega Pangandaran, layanan ini menjadi solusi bagi pasien yang tidak mungkin meninggalkan tempat perawatan mereka.

Semangat para pasien saat melakukan pemilihan nampak antusias di tengah perawatan.

Baca juga:  Dewas KPK Undur Jadwal Sidang Etik Johanis Tanak

Meskipun sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit, semangat untuk menggunakan hak suara tidak padam bagi para pasien di RSUD Pandega Pangandaran.

Mereka tetap antusias menyambut Pemilihan Umum tahun 2024 dengan berpartisipasi melalui TPS Mobile.

Dukungan dari Pihak Terkait
Kehadiran TPS Mobile tidak hanya sebagai wujud inklusi demokrasi, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari pihak terkait.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) turut hadir bersama sejumlah saksi dan pengawas untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar di lingkungan Rumah Sakit.

Partisipasi sesuai regulasia, para pasien yang menggunakan layanan TPS Mobile telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan untuk memilih.

Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga proses pemungutan suara dapat dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Gelar In House Trainig Public Speaking dan Beauty Class

Penegasan dari Kementerian Kesehatan RI langkah memungkinkan pemungutan suara di Rumah Sakit juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan RI.

Mereka menegaskan bahwa warga Negara yang sedang dirawat di Rumah Sakit, terutama yang membutuhkan perawatan intensif, ber hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan melakukan pemilihan langsung di tempat perawatan mereka.

Dengan demikian, layanan TPS Mobile di RSUD Pandega Pangandaran tidak hanya menjadi solusi praktis bagi pasien yang membutuhkan, tetapi juga menjadi contoh nyata dari inklusi demokrasi yang harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat (*)