​PANGANDARAN, CEKBER.com – Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) merinci posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Per tanggal 13 Maret 2026, saldo kas daerah tercatat berada di angka Rp 27,3 miliar.

​Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh elemen masyarakat dapat mengawal langsung jalannya pembangunan di wilayah tersebut. “Keterbukaan informasi pengelolaan anggaran adalah kunci untuk pembangunan Pangandaran yang lebih baik dan terpercaya,” tulis keterangan resmi BKAD Pangandaran.

​Rincian Arus Kas: Pendapatan dan Belanja

​Berdasarkan data yang dihimpun, saldo awal kas pada 6 Maret 2026 tercatat sebesar Rp 35,97 miliar. Dalam kurun waktu satu pekan (6-12 Maret 2026), pemerintah daerah berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 2,29 miliar.

​Sektor pendapatan ini disokong oleh beberapa instrumen, antara lain:

  • ​Opsen Pajak Kendaraan: Rp 467,9 juta
  • ​Pajak Daerah: Rp 1,46 miliar
    ​Retribusi dan Lain-lain PAD: Rp 107,5 juta
  • ​Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp 250 juta

​Di sisi lain, realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp 10,92 miliar. Alokasi belanja ini didominasi oleh Belanja Modal sebesar Rp 4,37 miliar, disusul oleh Belanja Pegawai Rp 2,53 miliar, serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1,94 miliar.

​Posisi Akhir Kas Daerah

​Setelah dikurangi realisasi belanja dan ditambah pendapatan, posisi saldo RKUD Kabupaten Pangandaran per Jumat, 13 Maret 2026, pukul 07.00 WIB, berada pada angka Rp 27.346.935.150,00.

​Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan akan terus melakukan pembaruan data (update) secara berkala guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah terserap dengan tepat sasaran untuk kepentingan warga.