Perumda BPR BKPD Pangandaran: Raksasa Tidur atau Benteng Terakhir Ekonomi Rakyat?

PANGANDARAN – ​Di tengah gempuran fintech dan pinjaman online (pinjol) yang menawarkan dana cair dalam hitungan menit, nasib lembaga keuangan daerah seringkali luput dari radar perbincangan warung kopi. Padahal, di sanalah denyut nadi ekonomi lokal seharusnya berdetak paling kencang.

​Sorotan kita kali ini tertuju pada Perumda BPR BKPD (Bank Perkreditan Rakyat – Badan Kredit Perusahaan Daerah) Pangandaran. Sebagai “anak kandung” pemerintah daerah, bank ini memikul beban ganda yang tidak ringan: ia harus mencetak laba untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjadi malaikat pelindung bagi UMKM dari jeratan rentenir.

​Pertanyaannya sederhana namun menohok: Apakah BKPD Pangandaran sudah menjadi pemain inti di lapangan ekonominya sendiri, atau sekadar penonton di pinggir lapangan yang nyaman dengan “captive market” pegawai negeri?

​Jebakan Zona Nyaman

​Penyakit kronis BPR milik pemerintah daerah di mana pun biasanya seragam: terlalu nyaman bermain di kolam yang tenang. Kredit pegawai (ASN/P3K) dengan skema potong gaji adalah “zona nyaman” yang memabukkan. Risikonya nyaris nol, keuntungannya pasti. ​Namun, jika BKPD Pangandaran hanya fokus di sini, apa bedanya ia dengan koperasi simpan pinjam biasa?

Baca juga:  MBAstack: Ujian Integritas Tokoh Publik dan Alarm Literasi di Pangandaran

​Pangandaran adalah etalase pariwisata dan agrobisnis. Ada ribuan pedagang asongan, pemilik homestay kecil, nelayan, hingga petani kelapa yang butuh injeksi modal. Mereka adalah sektor riil yang “berdarah-darah” menghadapi rentenir keliling (bank emok) atau tergoda kemudahan pinjol ilegal.

​Jika BKPD tidak agresif masuk ke ceruk ini, maka fungsi sosialnya sebagai BUMD patut digugat. Kita merindukan BKPD yang berani “kotor”, yang mantrinya blusukan ke pasar amis dan pelelangan ikan, bukan hanya duduk manis di belakang meja berpendingin udara menunggu berkas pengajuan kredit pegawai.

​Melawan Hantu Digitalisasi

​Tantangan kedua adalah teknologi. Hari ini, nasabah tidak butuh keramahan palsu; mereka butuh kecepatan. Generasi milenial dan Gen Z di Pangandaran tidak punya waktu untuk mengisi formulir berlembar-lembar dan menunggu persetujuan berhari-hari.

​Kompetitor BKPD hari ini bukan lagi sesama bank konvensional, tapi aplikasi di ponsel pintar. Jika BKPD Pangandaran masih berkutat dengan prosedur manual yang birokratis, mereka akan ditinggalkan.

Baca juga:  Polemik Parkir di Pantai Pangandaran, Bupati Citra Janji Evaluasi Sistem Retribusi

​Transformasi digital bukan sekadar punya media sosial atau website. Ini soal ekosistem. Apakah nasabah bisa mengecek saldo lewat HP? Apakah pengajuan kredit mikro bisa dilakukan tanpa tatap muka? Jika jawabannya “belum”, maka lampu kuning sudah menyala terang.

​Profesionalisme di Atas Intervensi

​Sebagai BUMD, godaan terbesar BKPD adalah intervensi non-profesional. Direksi dan komisaris haruslah orang-orang yang paham neraca, bukan titipan politik.

​Kesehatan bank (NPL/kredit macet) harus dijaga ketat. Jangan sampai ada kredit yang cair karena “memo sakti” pejabat, bukan karena kelayakan bisnis debitur. Sejarah membuktikan, banyak BPR di daerah lain kolaps karena manajemennya gagal memisahkan antara bisnis profesional dan kepentingan politik praktis.

​Transparansi adalah kunci. Publik Pangandaran berhak tahu, seberapa sehat bank milik mereka? Berapa kontribusi riil yang disetor ke kas daerah untuk membangun jalan dan sekolah?

Baca juga:  Penanganan Dugaan Pungli dan Tiket Palsu di Pangandaran Dinilai Lamban, DPRD Desak Penuntasan

​Harapan Baru Ekonomi Pangandaran

​Tulisan ini bukan untuk menghakimi, melainkan pelecut semangat. Kita optimis. Perubahan status menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah) seharusnya membawa angin segar fleksibilitas dan profesionalitas.

​Potensi BKPD Pangandaran itu raksasa. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan basis ekonomi pariwisata yang terus tumbuh, BKPD seharusnya bisa menjadi “Bank Rakyat”-nya Pangandaran yang sesungguhnya.

​Kita membayangkan sebuah masa depan di mana pedagang pindang di Pasar Pananjung bisa mendapat modal dengan bunga rendah dari BKPD, bukan dari rentenir. Kita membayangkan petani di Langkaplancar bisa meremajakan kebunnya lewat skema kredit lunak BKPD.

​Untuk mencapai itu, Direksi dan seluruh jajaran BKPD harus bangun dari tidur nyenyaknya. Tinggalkan mentalitas priyayi, jadilah pelayan ekonomi rakyat yang sesungguhnya.

​Karena jika tidak berbenah sekarang, jangan kaget jika suatu hari nanti, peran BKPD hanya tinggal nama di plang besi tua yang berkarat, tergilas oleh zaman yang berlari kencang.

error: Content is protected !!