WARTA  

Polisi Endus Penipuan Massal Aplikasi MBA, Unit Fismondev Polda Jabar Bergerak

BERITA ​PANGANDARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mulai mengurai benang kusut dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Mindset Business Ads (MBA). Hingga saat ini, polisi mencatat jumlah korban yang terdampak di wilayah Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya diperkirakan mencapai ribuan orang.

​Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan intensif terhadap warga yang melapor. Selain menghitung jumlah korban, polisi juga mengklasifikasikan besaran kerugian materiil yang dialami masing-masing individu.

​”Ini merupakan proses awal penanganan perkara guna memperoleh gambaran utuh terkait dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aplikasi MBA,” ujar Ikrar kepada wartawan pada Selasa 10 Februari 2026.

​Koordinasi dengan Polda Jabar

​Mengingat skala kasus yang cukup besar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran kini telah berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Baca juga:  Waspada Hujan Petir di Jawa Barat: Prediksi Cuaca 26-27 Februari 2026

​Secara spesifik, unit Financial Monitoring and Development (Fismondev) Polda Jabar akan dilibatkan untuk mendalami aliran dana dan legalitas operasional aplikasi tersebut.

​”Pihak Fismondev Ditreskrimsus Polda Jabar direncanakan akan meminta keterangan terhadap anggota-anggota aplikasi MBA di wilayah Pangandaran guna mendalami kasus ini,” tambah Ikrar.

​Modus Operandi dan Kendala “Withdraw”

​Kasus ini mencuat ke permukaan setelah para anggota aplikasi MBA mengeluhkan sulitnya melakukan penarikan dana (withdraw). Janji keuntungan besar yang ditawarkan aplikasi ini mendadak macet, meninggalkan ribuan investor dalam ketidakpastian.

​Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi kunci. Terkait total kerugian secara akumulatif, Ikrar menyebut angka pastinya masih dalam tahap verifikasi agar tidak terjadi simpang siur data di masyarakat.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Tegaskan Dukungan terhadap Gubernur Jabar dalam Penanganan Kenakalan Pelajar

​Isu Keterlibatan Oknum Legislator

​Di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, publik dihebohkan dengan kabar keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D. Legislator tersebut diduga menduduki posisi strategis sebagai top leader dalam struktur pemasaran aplikasi MBA.

​Namun, hingga berita ini diturunkan, keterlibatan oknum anggota dewan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian maupun sekretariat dewan.

​Imbauan Kepolisian

​Menanggapi maraknya penipuan berkedok investasi digital, Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk:

  • ​Cek Legalitas: Memastikan aplikasi atau platform investasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • ​Waspada Bunga Tinggi: Tidak mudah tergiur dengan imbal hasil yang tidak masuk akal dalam waktu singkat.
  • ​Lapor Segera: Warga yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke posko pengaduan di Polres terdekat.
Baca juga:  Wisata Pantai Pangandaran Dipadati Pengunjung di Akhir Libur Nataru

​Analisis Singkat:

Kasus MBA menambah daftar panjang investasi bodong dengan skema ponzi yang menyasar masyarakat di daerah. Keterlibatan tokoh publik (jika terbukti) kerap menjadi faktor utama cepatnya pertumbuhan jumlah anggota karena faktor kepercayaan (trust).

error: Content is protected !!