Berita  

Polres Pangandaran Tingkatkan Patroli Malam Pasca Nobar Persib, 70 Botol Miras Disita

BERITA PANGANDARAN – Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, memperketat patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mengatakan, patroli skala besar ini difokuskan untuk mencegah aksi-aksi berbahaya di jalan raya. Seperti balap liar dan konvoi kendaraan yang kerap terjadi usai nobar.

“Kegiatan ini kami fokuskan untuk mengantisipasi gangguan pasca nobar Persib, terutama aksi balap liar dan konvoi yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” kata Idas, Jumat 9 Mei 2025, malam.

Tak hanya itu, patroli malam kali ini juga merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025, yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei. Dalam operasi tersebut, aparat mengintensifkan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Baca juga:  Jeje Ajak Bupati Pangandaran Terpilih Silaturahmi ke Kang Dedi Mulyadi

“Pada malam ini, kami berhasil mengamankan sekitar 70 botol miras berbagai merek dari tujuh lokasi berbeda,” ujarnya.

Polisi juga mendata para pemilik miras dan memberikan imbauan tegas agar tidak lagi mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi.

Penertiban miras ilegal, kata Idas, menjadi salah satu prioritas utama demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran.