WARTA  

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Pangandaran Molor, Pekerjaan di Luar RAB Jadi Biang Kerok

BERITA PANGANDARAN – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dipastikan mengalami perpanjangan waktu pengerjaan.

Molornya proyek bernilai Rp10,6 miliar itu disebabkan munculnya sejumlah item pekerjaan yang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan itu sebelumnya ditargetkan rampung dalam 106 hari kalender.

Yakni terhitung sejak 13 September hingga 31 Desember 2025. Namun, penyelesaiannya kini diperpanjang hingga 31 Januari 2026.

Konsultan Pengawas pembangunan KNMP, Diyan membenarkan adanya penambahan waktu pelaksanaan proyek. Ia menegaskan, perpanjangan dilakukan bukan karena keterlambatan kontraktor, melainkan akibat adanya pekerjaan tambahan di lapangan yang berada di luar perencanaan awal.

Baca juga:  Urai Kemacetan Wisata, Dishub Pangandaran Terapkan Skema Parkir Baru di Pantai Barat

“Waktu pekerjaan diperpanjang karena ada beberapa item pekerjaan di luar RAB,” kata Diyan saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu 14 Januari 2026.

Diyan menjelaskan, item pekerjaan di luar RAB tersebut meliputi penebangan pohon kelapa, pengurugan lahan, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Seluruh pekerjaan tambahan itu memakan waktu cukup signifikan, yakni sekitar 30 hari.

“Waktu yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan utama akhirnya terserap untuk menyelesaikan pekerjaan tambahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Diyan, dalam ketentuan teknis dari pemerintah pusat, lokasi pembangunan KNMP seharusnya sudah berada dalam kondisi siap bangun. Artinya, lahan harus rata dan bebas dari pekerjaan pendukung seperti penebangan pohon, pengurugan tanah, maupun pembangunan TPT.

Baca juga:  Kursi Sekda Pangandaran: Mencari Nakhoda di Tengah Badai Fiskal

“Faktanya kondisi di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan awal. Karena itu, diberikan kesempatan penambahan waktu hingga 31 Januari 2026,” jelasnya.

Tak Ada Penambahan Anggaran

Meski terjadi perpanjangan waktu, Diyan menegaskan tidak ada penambahan anggaran dalam proyek tersebut. Seluruh pekerjaan tetap dikerjakan dengan pagu anggaran awal sebesar Rp10,6 miliar.

“Tidak ada penambahan biaya. Anggaran tetap, yang bertambah hanya waktu pengerjaan,” tegasnya.

Saat ini, kata Diyan, progres pembangunan KNMP sudah mendekati tahap akhir. Bangunan utama telah rampung, sementara sisa pekerjaan bersifat penyempurnaan atau finishing.

“Yang tersisa itu pekerjaan minor atau indent, seperti pemasangan instalasi listrik dan paving block di area parkir serta bagian belakang kawasan yang sebelumnya masih berupa tanah,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Luncurkan Program Pendidikan Karakter 'Melesat' di SMPN 2 Parigi

Selain itu, pekerjaan tangga pendaratan perahu nelayan juga masih berlangsung. Proses pengerjaan bagian tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi pasang surut air laut.

“Pengerjaan tangga pendaratan perahu nelayan masih berjalan karena sangat bergantung pada kondisi pasang surut air laut,” ucap Diyan.

error: Content is protected !!