BERITA PANGANDARAN – RSUD Pandega Pangandaran menerapkan kebijakan pembatasan kunjungan bagi anak-anak sehat berusia di bawah 12 tahun ke ruang rawat inap.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif demi melindungi kesehatan anak-anak yang masih rentan terhadap infeksi.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @rsud_pangandaran, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan medis dan keselamatan.
“Kami memahami keinginan untuk menjenguk keluarga atau kerabat yang sedang sakit. Namun keselamatan dan kesehatan anak tetap menjadi prioritas utama kami,” tulis pihak RSUD dalam unggahannya.
Anak-anak, terutama yang berusia di bawah 12 tahun, diketahui memiliki sistem kekebalan tubuh yang belum sepenuhnya berkembang.
Hal ini menjadikan mereka lebih rentan terhadap paparan mikroorganisme yang ada di lingkungan rumah sakit. Meskipun area rawat inap disterilkan secara berkala, potensi penularan penyakit tetap ada.
Selain itu, anak-anak juga dapat menjadi carrier atau pembawa penyakit tanpa menunjukkan gejala yang bisa membahayakan pasien dengan kondisi kesehatan yang lemah. Ini berisiko memperburuk kondisi pasien dan menghambat proses penyembuhan.
Pihak rumah sakit juga mengingatkan bahwa lingkungan rumah sakit dengan berbagai alat medis dan suasana yang cenderung menegangkan bisa memberi dampak psikologis negatif bagi anak-anak, seperti rasa takut, cemas, hingga trauma.
Meski demikian, RSUD Pandega tetap mengakui pentingnya dukungan moral dari keluarga dan kerabat bagi pasien.
Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan untuk mengirimkan kartu ucapan, melakukan panggilan video, atau menunggu hingga pasien dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus Pangandaran.