PANGANDARAN – RSUD Pandega Pangandaran telah menyelesaikan Survey Kepuasan Masyarakat periode Januari hingga April 2024 dan berhasil meraih skor 80,5 dengan kategori baik dari total 400 responden.
Survey ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tujuan utama dari Survey Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk menilai kualitas kinerja pelayanan publik secara berkala.
Melalui hasil Survey Kepuasan Masyarakat ini diperoleh hasil yang dapat menunjukan seberapa besar kepercayaan masyarakat pada RSUD Pandega Pangandaran sebagai pilihan dalam melakukan pengobatan kepada pasien.
Direktur RSUD Pandega Pangandran, Dr. dr. hj Titi Sutiamah, MM mengucapkan rasa terima kasih pada masyarakat Kabupaten Pangadaran yang telah memberikan kepercayaan kepada rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan.
RSUD Pandega Pangandaran terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penilaian masyarakat ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023 lalu. Pada tahun itu hasil survey berada diangka 79,6.
Meski demikian hasil pada periode ini juga bukan untuk ajang untuk berpuas diri. Perbaikan pelayanan terus dilakukan agar sesuai harapan dan penilaian dari masyarakat.
Harapannya dengan adanya pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat ini mampu meningkatkan dan memperbaiki kinerja serta pelayanan yang diberikan ke depannya.