BERITA PANGANDARAN – Sejumlah saluran pembuangan air limbah yang diduga berasal dari hotel-hotel dan pemukiman di kawasan Pantai Pangandaran menimbulkan aroma tidak sedap dan membuat area pesisir terkesan kumuh.
Kondisi ini mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi andalan Jawa Barat tersebut.
Pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh hotel-hotel di sekitar Pangandaran dinilai belum optimal.
Bahkan, masih ditemukan saluran limbah yang dibiarkan terbuka di kawasan wisata yang kerap dijadikan lokasi berenang oleh pengunjung.
Salah satu wisatawan, Maulana Akbar, 34, mengaku, awalnya mengira bau tersebut berasal dari tumpukan sampah.
Namun setelah ditelusuri, sumber bau ternyata berasal dari saluran pembuangan limbah hotel.
“Awalnya kaget, ternyata ada saluran limbah yang langsung mengarah ke pantai. Bau menyengat juga tercium di beberapa titik sepanjang pantai,” kata Maulana saat ditemui di lokasi, Selasa 8 April 2025.
Ia berharap pemerintah daerah bisa menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang lebih memadai. Minimal ada penyaringan, supaya air limbah yang dibuang tidak berbau atau kotor.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah saluran limbah memang terlihat mengalir langsung ke laut, bahkan hingga ke bibir pantai.
Tak heran jika suasana di sekitar menjadi kurang nyaman, terutama saat air pasang membawa limbah lebih dekat ke area bermain wisatawan.
Anggaran IPAL Belum Tersedia
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLHK Pangandaran Endang mengatakan, pembuangan limbah hotel ke laut memang diizinkan, asalkan memenuhi syarat tertentu.
“Salah satunya adalah kewajiban memiliki IPAL untuk memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi standar kualitas,” kata Endang.
Menurutnya, pembangunan IPAL sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan Detail Engineering Design (DED) dan anggaran.
Namun, realisasinya masih menunggu keputusan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam penganggaran.
“Sampai saat ini, anggarannya memang belum tersedia. DLHK sendiri menargetkan pembangunan IPAL di beberapa titik, dengan lokasi awal (pilot project) direncanakan di depan Hotel Aquarium. Kami juga rutin melakukan pengawasan terhadap pihak hotel,” ujar Endang.
Endang menambahkan, limbah dari hotel termasuk dalam kategori limbah domestik berdasarkan regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap limbah yang dibuang wajib memenuhi parameter dan baku mutu yang ditentukan.
“Harus dicek kandungannya, sesuai atau tidak dengan standar yang ditetapkan,” tegasnya.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyatakan, isu limbah dan sampah akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah setelah masa libur Lebaran dan libur sekolah berakhir.
“Nanti akan segera kami bahas. Ini penting penanganan masalah ini secara serius. Masalah limbah ini bukan hal baru dan harus segera diselesaikan agar tidak merusak citra pariwisata Pangandaran,” ucapnya.