BERITA PANGANDARAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran mengimbau para pengendara sepeda motor untuk selalu mengenakan helm saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., menegaskan, penggunaan helm bukan sekadar kewajiban dalam aturan lalu lintas. Tetapi juga berperan penting dalam melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
“Memakai helm dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan. Maka, kami mengimbau agar masyarakat menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan saat berkendara,” kata Asep, Sabtu 1 Februari 2025.
Asep menyampaikan, banyak kecelakaan lalu lintas yang berujung pada kematian akibat benturan kepala, terutama karena pengendara tidak menggunakan helm.
Salah satu contohnya adalah kecelakaan yang terjadi pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pangandaran-Kalipucang. Tepatnya di Blok Cirateun, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang.
Dalam kecelakaan itu, sepeda motor Honda CBR Z 3595 WR yang dikendarai DH (29) bertabrakan dengan Yamaha Mio Z 6106 UF yang dikendarai H (57).
Kedua pengendara mengalami luka serius di kepala dan nyawanya pun tidak tertolong.
“Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya penggunaan helm untuk mengurangi risiko fatal akibat benturan,” ujarnya.
Diketahui, kedua korban merupakan warga Kabupaten Pangandaran. Di mana, H berasal dari Desa Putrapinggan dan DH dari Desa Babakan.
Pentingnya Kelengkapan Surat Kendaraan
Selain mengimbau penggunaan helm, Satlantas Polres Pangandaran pun menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan bermotor. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Memiliki STNK dan SIM sangat penting, terutama jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini akan mempermudah proses hukum serta klaim asuransi Jasa Raharja,” terang Asep.
Asep menyebutkan, bahwa kendaraan tanpa STNK atau dengan STNK yang tidak berlaku tidak akan mendapatkan klaim asuransi dari Jasa Raharja.
Satlantas Polres Pangandaran berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, guna mewujudkan Kabupaten Pangandaran ZERO ACCIDENT.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ucapnya.